Cegah Penyebaran PMK, Polresta Malang Gelar Operasi di Perbatasan

Petugas Kepolisian Polsek Sukun, saat lakukan operasi lalu lintas hewan ternak di Pos Pemeriksaan PMK. (ist) - Cegah Penyebaran PMK, Polresta Malang Gelar Operasi di Perbatasan
Petugas Kepolisian Polsek Sukun, saat lakukan operasi lalu lintas hewan ternak di Pos Pemeriksaan PMK. (ist)

Malang, SERU.co.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih merebak di Jawa Timur. Untuk meminimalisir hal tersebut Polresta Malang lakukan operasi di titik perbatasan Kota Malang.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kanit Lantas Polsek Sukun, Iptu Luhur Santoso mengatakan, jika pihaknya melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan.

Bacaan Lainnya

“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta, kita tingkatkan pemeriksaan di perbatasan terhadap mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak,” seru Iptu Luhur Santoso, Sabtu (4/6/2022).

Diketahui, jika pihak kepolisian sendiri membangun beberapa Pos Pemeriksaan. Diantaranya yang berlokasi di Kacuk Barat, Kecamatan sukun, yang merupakan perbatasan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.

“Petugas di lapangan mengecek kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak. Termasuk memberikan sosialisasi terkait penyebaran PMK pada ternaka,” imbuhnya.

Terkait sosialiasai dan pemberian edukasi terhadap masyarakat, oleh pihaknya tidak hanya dilakukan di Pos Pemeriksaan saja. Melainkan, terhadap para petugas di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Sosialisasi dan edukasi kami berikan kepada penyelenggara distribusi hewan ternak, mulai dari armada pengangkutan hewan ternak sampai petugas di RPH. Semua untuk membatasi dan mencegah penularan penyakit PMK,” pungkasnya. (bim/mzm)


Baca juga:

Pos terkait