Malang, SERU.co.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih merebak di Jawa Timur. Untuk meminimalisir hal tersebut Polresta Malang lakukan operasi di titik perbatasan Kota Malang.
Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kanit Lantas Polsek Sukun, Iptu Luhur Santoso mengatakan, jika pihaknya melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan.
“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta, kita tingkatkan pemeriksaan di perbatasan terhadap mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak,” seru Iptu Luhur Santoso, Sabtu (4/6/2022).
Diketahui, jika pihak kepolisian sendiri membangun beberapa Pos Pemeriksaan. Diantaranya yang berlokasi di Kacuk Barat, Kecamatan sukun, yang merupakan perbatasan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.
“Petugas di lapangan mengecek kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak. Termasuk memberikan sosialisasi terkait penyebaran PMK pada ternaka,” imbuhnya.
Terkait sosialiasai dan pemberian edukasi terhadap masyarakat, oleh pihaknya tidak hanya dilakukan di Pos Pemeriksaan saja. Melainkan, terhadap para petugas di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Sosialisasi dan edukasi kami berikan kepada penyelenggara distribusi hewan ternak, mulai dari armada pengangkutan hewan ternak sampai petugas di RPH. Semua untuk membatasi dan mencegah penularan penyakit PMK,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru