Malang, SERU.co.id – Negara tetangga kembali mengklaim Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Seniman Jawa Timur angkat bicara bahwa pemerintah juga harus memperhatikan dan merawat dari akar kesenian.
Badan Pengurus Harian (BPH) Dewan Kesenian Jawa Timur, Nonot Sukrasmono atau Ki Nonot mengungkapkan, pemerintah harus serius menangani hal ini khususnya Pemerintah Jatim. Bukan hanya pencitraan, tetapi benar-benar serius menangani dan mendata kesenian atau budaya agar tidak terulang kembali.
“Kalau perlu sekaligus dihak ciptakan, semua tentunya ya bertahap. Jangan hanya ngakui tapi ya harus memfasilitaai dan ngopeni (merawat.Red.),” seru Ki Nonot saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (11/4/2022).
Seorang seniman rupa dan pernah juga sebagai dosen LB di UNIPA Surabaya ini mengaku, cukup lucu kalau klaim tersebut memang terjadi meski Malaysia dan Indonesia satu rumpun.
Bukan berarti Malaysia dengan seenaknya mengakui Reog Ponorogo sebagai kesenian hanya karena disana sudah lama berkembang. Terlebih ketika dirunut lebih jauh pembawa kesenian reog berasal dari Ponorogo.
“Kalaupun misalnya banyak warga Indonesia dari Ponorogo yang sudah menjadi warga negara sana terus dengan seenaknya mengeklaim Reog Ponorogo adalah seni budaya mereka,” paparnya.
Perihal pengkaderan kepada generasi sekarang, Ki Nonot mempunyai solusi supaya seni kebudayaan tetep eksis tidak hanya Reog Ponorogo. Bahwa di Indonesia dalam Pemerintah Kabupatan atau kota untuk menginstruksikan kepala daerah masing-masing.
Pria yang pernah menjadi wartawan dan ilustrator di Tabloid Arek ini menegaskan, menjadi tugas semua pihak keberlangsungan seni tersebut. Baik kepala daerah seniman, akademisi, masyarakat, sekolah maupun sanggar duduk bersama berkomitmen menjaga, melestarikan, dan mengembangkan. Termasuk mempunyai lembaga sebagai mitra seperti Dewan Kesenian Provinsi maupun kabupaten atau kota.
Ki Nonot berharap pemerintah bisa memaksimalkan untuk menjalankan fungsi lembaga tersebut karena memiliki Departemen Hukum, advokasi dan Hak Kekayaan Intelektual. Serta tidak meninggalkan instansi lain yang benar-benar fokus membidangi kesenian.
“Selain itu, kita punya universitas yang ada Jurusan Kesenian, jangan malah buat tim baru untuk menangani,” tandasnya. (jaz/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan