Blitar, SERU.co.id – Di tengah Bulan Suci Ramadan, Ibu rumah tangga (IRT) di Blitar menjadi aksi penipuan. Pelaku mengaku sebagai PNS Pemkab Blitar yang ditugasi membagikan kwitansi belanja senilai Rp 30.000 untuk ditukarkan dengan Sembako.
Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo Budi saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut diketahui saat ada warga yang kebingungan di lokasi bazar Ramadan Pemkab Blitar di area alun-alun Kanigoro. Saat ditanya Camat Binangun, korban menjawab hendak menukarkan kwitansi dengan Sembako.
“Dia mendapatkan itu dari perempuan yang mengaku bernama Lisa, seorang PNS,” kata Rustin Tri Setyo Budi, Minggu (10/4/2022).
Rustin menambahkan, korban mengaku awalnya diminta mengambil Sembako oleh pelaku di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Namun karena lokasi sepi, korban mendatangi bazar Ramadan di alun-alun Kanigoro.
“Korban tidak hanya satu tapi ada empat orang,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rustin menyampaikan, sementara untuk pelaku yang mengaku bernama Lisa tersebut, sudah dicek, namun tidak ditemukan datanya.
“Kami sudah koordinasi dengan Bakesbangpol dan Polres Blitar. Meski nilainya kecil, namun ini butuh perhatian karena kasihan masyarakat yang jadi korban,” jelasnya.
Mantan Camat Sutojayan ini menghimbau, meski di tengah kondisi masyarakat membutuhkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang murah dan menggiurkan.
“Harapan saya masyarakat bisa lebih selektif. Memilah dan memilih agar tidak menjadi korban penipuan dengan segala bentuk modus,” pungkasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Lahan di Bantur Dipilih sebagai Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Malang
- Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Klojen Patroli di Stasiun Kota Baru
- Babinsa Kedungkandang Dampingi Nakes dan Kader Posyandu Arjowinangun Sosialisasi Vaksin Campak
- Pemkot Malang Pastikan Seragam Gratis Berlanjut 2026, Meski Transfer ke Daerah Dipangkas
- Dampak Demo, Okupansi Hotel di Kota Malang Anjlok, PHRI Minta Pengelola Bertahan