Hukum, Peristiwa

Lakukan Penipuan, Kades Pagak Digelandang Polisi

Kepala Desa (Kades) Pagak, Muasan (54) diringkus Satreskrim Polres Malang lantaran melakukan tindak pidana penipuan. Dimana pria paruh baya tersebut mengaku bisa menyelesaikan permasalahan beberapa warga yang terjerat hukum karena melakukan tindak pidana judi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.