Jakarta, SERU.co.id – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2022. Layanan telah dibuka pada Senin (4/4/2022). Layanan ini hanya beroperasi hingga 29 April 2022. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, BI juga kembali membuka layanan kas keliling untuk penukaran uang.
“Masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan pada hari ini, layanan kas baru bisa kita lakukan besok karena kita siapkan kebutuhannya untuk H-1 sebelum pemesanan,” seru Hakim, Senin (4/4/2022).
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukarkan uang lewat aplikasi Pintar atau situs pintar.bi.go.id. Dalam aplikasi tersebut, penguna dapat memilih waktu dan lokasi penukaran uang tunai. Layanan ini kembali dibuka setelah dua tahun absen akibat pandemic covid-19.
Saat menukarkan uang receh, masyarakat harus membawa bukti pemesanan uang di situs resmi. Adapun setiap orangnya dibatasi hanya melakukan pemesanan maksimal Rp3,8 juta. Rinciannya adalah 100 lembar pecahan Rp 20 ribu, 100 lembar pecahan Rp 10 ribu, 100 lembar pecahan Rp 5.000, 100 lembar pecahan Rp 2.000, dan 100 lembar pecahan Rp 1.000,
BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Penukaran uang tunai disediakan di 453 titik penukaran uang di Jabodetabek dan 4.600 titik di luar Jabodetabek.
“Kemudian, selama Ramadan ini mobil kas keliling BI akan melayani di beberapa pasar, misal Pasar Tanah Abang, Bintaro, dan Bekasi,” ujar Marlison.
Berikut cara memesan penukaran uang di situs BI:
- Masuk ke situs pintar.bi.go.id, pilih layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Pilih lokasi dan tanggal penukaran berdasarkan data kas keliling yang tersedia.
- Melakukan pengisian data pemesanan, yakni nomor induk kependudukan-kartu tanda penduduk (NIK-KTP), nama, nomer telepon, dan alamat email.
- Mengisi jumlah lembar rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. (hma/rhd)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari