Malang, SERU.co.id – Harga sembilan bahan pokok (sembako) kemungkinan bakal mengalami kenaikan menjelang Ramadan hingga Idul Fitri mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menggelar operasi pasar untuk menekan harga bahan sembako.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, pemerintah masih akan terus memantau harga di pasar. Ketika kondisi harga bahan pokok melambung, Pemkot hadir untuk menstimulus dan meringankan beban masyarakat.
“Insyaallah (ada pasar murah). Sebelum Hari Raya Insyaallah. Nanti kita lakukan, bisa saja pakai hybrid juga,” seru Sutiaji, selepas
seminar nasional di Universitas Negeri Malang, Selasa (8/3/2022).
Untuk menghindari kerumuman dan berjubelnya antrian, Pemkot Malang mewanti-wanti untuk tetap menggunakan protokol kesehatan (prokes). Sebab, tidak menginginkan kegiatan baik, berubah menjadi klaster baru.
“Dulu yang murni pakai virtual belanja onlinenya, karena masih covid-19. Ini nanti akan kita lihat mudah-mudahan tidak terjadi, berkerumun boleh tapi tetap pakai masker,” paparnya.
Pemkot Malang mengaku, dari pusat sudah menyusun soal relaksasi pemulihan harga bahan pokok. Pihaknya tidak sendiri dalam melakukan sidak pasar. Salah satunya menggandeng Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang untuk mengetahui kondisi langsung di lapangan.
“Sidak pasar, harus mas, nanti dengan TPID,” tandas politisi partai berlambang bintang mercy ini.
Sutiaji mengaku, saat ini sudah ada sembilan bahan bahan pokok yang mulai merangkak naik. Langkah yang diambil adalah bekerjsama dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk instansi diluar lainnya salah satunya BPJS.
“Kita pantau terus dan nanti ada rapat dengan TPID,” tandas penyuka makanan pedas ini. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Lowokwaru bersama Linmas dan Warga Mojolangu Kerja Bakti Pembersihan Saluran Irigasi
- Babinsa Sukun Pendampingan Petani Mulyorejo Panen Padi Dukung Ketahanan Pangan
- Danyon Resimen IV Brimob Polri Dipecat, Menangis Sampaikan Permintaan Maaf
- APBD Kota Malang Terdampak Rekrutmen PPPK, Belanja Pegawai Meningkat di Atas 37 Persen
- DTPHP Kabupaten Malang Gelar SLPHT bagi Petani Manfaatkan DBHCHT