Surabaya, SERU.co.id – Setelah dinyatakan memasuki level 3 PPKM, aparat tiga pilar yakni TNI, Polri dan Pemda di Surabaya gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu kali ini dilakukan aparat TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kelurahan Asemrowo, Surabaya, Jumat (18/2/2022).
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan razia itu ditujukan bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Ironisnya, meski rutin melakukan sosialisasi, Danramil mengungkapkan pada pelaksanaan razia itu masih saja ada warga yang abai akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Informasi yang kami terima dari pihak Babinsa tadi, ada beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Masing-masing pelanggar prokes, kata dia, diberikan sanksi berupa teguran hingga push up di lokasi razia digelar.
“Kita berikan juga pemahaman untuk patuh prokes. Ini harus dipatuhi,” pungkasnya. (*/ono)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia