Kota Malang, SERU.co.id – Terkait polemik administrasi sumber mata air Wendit antara Kabupaten Malang sebagai pemilik, dan Kota Malang melalui PDAM sebagai mediator pengguna air untuk masyarakat Kota Malang, Perum Jasa Tirta (PJT) I menawarkan solusi atas wacana yang pernah terlontar namun belum terealisasikan. Yaitu penggunaan air permukaan atau sungai.
“Alternatif penggunaan air permukaan atau sungai menjadi instrumen finansial dan pengolahan yang paling murah. Dimana bjphnya sangat kecil sekitar Rp 150 per kubik. Terlebih, jika yang tersedia hanya sumber air permukaan yaitu air sungai. Tapi sekali lagi ini solusi alternatif jika upaya win-win solution tidak bisa final, meski sudah ada upaya dari KemenPUPR untuk mengamandemen MoU,” jelas Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan, ST, MT, kepada awak media.
Menurutnya, solusi alternatif ini merupakan pilihan terakhir ketika harga air yang dibebankan kepada masyarakat terlalu tinggi. Sehingga masyarakat dituntut mau memahami dan siap dengan kondisi yang ada. Namun, langkah awal sosialisasi juga harus diambil. “Mau tidak mau, pindah teknologi harus diambil. Seperti masyarakat Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, tidak ada pilihan lagi. Mau tak mau ambil air sungai yang dijernihkan. Langkah tepat sebagai permulaan adalah melalui sosialisasi. Jangan sampai investasi besar, namun masyarakat tidak mau menerima,” jelas peraih IPK 3,97, saat menempuh magister Teknik Sipil UB 2007 ini.
Meski diakuinya, belum ada komunikasi surat menyurat dan inisiasi terkait penggunaan air permukaan secara resmi antara Pemkot Malang dan Perum Jasa Tirta I. “Memang belum secara resmi. Rencananya akan mengambil air di Rolak Kedungkandang, yang terbilang cukup bersih dan minim polutan dari sungai Bango dan Amprong. Saya kira lebih jernih dibandingkan Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto,” tambah kera Ngalam, kelahiran 12 Agustus 1969 ini.