MTsN 1 Kota Malang Prioritaskan Prestasi dalam PPDB 2022/2023 Jalur Unggulan-Terpadu

MTsN 1 Kota Malang. (rhd) - MTsN 1 Kota Malang Prioritaskan Prestasi dalam PPDB 2022/2023 Jalur Unggulan-Terpadu
MTsN 1 Kota Malang. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Bertaburnya prestasi MTsN 1 Kota Malang (Matsanewa) selama beberapa tahun terakhir, menjadi barometer kualitas pendidikan madrasah ini. Patut sekiranya menjadi pilihan sekolah favorit jujugan siswa-siswi MI/SD berprestasi di wilayah Malang Raya dan sekitarnya. Animo orang tua calon peserta didik baru mencari informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023, nampak sebelum pendaftaran dibuka.

MTsN 1 Kota Malang sukses mengembangkan kompetensi diri siswa dan lembaga pendidikan Islami yang unggul dalam IMTAQ dan IPTEK. Terbaru, selama tahun 2021, MTsN 1 Kota Malang mampu menyuguhkan 1.169 prestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik, mulai tingkat Malang Raya, Jatim, nasional dan internasional. Serta 866 prestasi pada semester pertama tahun pelajaran 2021/2022, menjadikan catatan prestasi tertingginya sejak berdiri tahun 1978.

Bacaan Lainnya

“PPDB tahun pelajaran 2022/2023 dibuka dalam tiga jalur, yakni jalur unggulan, jalur terpadu dan jalur reguler. PPDB kali ini kami terapkan prosesnya secara online dan offline, mulai pendaftaran, seleksi administrasi, verifikasi secara online, dan tes seleksi, pertemuan orang tua, daftar ulang secara offline,” ungkap Kepala MTsN 1 Malang, Drs Samsudin MPd, kepada SERU.co.id.

Meski dibuka tiga jalur, namun waktu pelaksanaan PPDB dibagi 2 periode, yakni jalur unggulan dan terpadu pada 31 Januari – 26 Februari 2022, serta jalur reguler pada 28 Februari – 26 Maret 2022. Diawali pendaftaran online melalui www.mtsn1malang.sch.id, yakni jalur unggulan dan terpadu pada 31 Januari – 5 Februari 2022, serta jalur reguler pada 28 Februari – 5 Maret 2022.

“Semua proses mulai pendaftaran, verifikasi berkas, nomor peserta, tes psikologi dan tes akademik, dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya. Untuk proporsi kuota 50 : 50 persen antara unggulan-terpadu dan reguler,” imbuh Samsudin.

Agenda seleksi PPDB Online MTsN 1 Kota Malang tahun ajaran 2022/2023. (ist)

Beberapa persyaratan khusus PPDB MTsN 1 Kota Malang jalur unggulan, dibagi menjadi empat kategori berdasarkan prestasi yang diraih siswa, diantaranya Peringkat kelas paralel; Pemenang lomba bidang olahraga dan seni tingkat provinsi, nasional dan internasional (termasuk finalis tingkat internasional) yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam; Pemenang lomba bidang studi tingkat provinsi, nasional, dan internasional oleh LIPI, Kemendikbud, Kemenag dan instansi resmi yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam; dan Hafal Al-Quran minimal 5 juz disertai sertifikat hafalan.

“Tak harus empat kategori jalur unggulan harus dipenuhi semuanya. Boleh salah satu atau lebih, karena setiap prestasi penghargaan ada poinnya, mulai tingkat provinsi hingga internasional. Nantinya akan diakumulasi untuk menentukan rangking seleksi,” beber Pak Sam, sapaan akrab pria ramah ini.

Khusus jalur unggulan kategori prestasi kelas paralel, MTsN 1 mengundang atau memberikan peluang kuota siswa peringkat terbaik 1 hingga 5 bagi MI/SD yang memiliki rombel kurang dari 3 kelas, dan siswa peringkat terbaik 1 hingga 10 bagi MI/SD yang memiliki rombel lebih dari 4 kelas. Tiap sekolah mengajukan siswa usulannya melampirkan surat pernyataan kepala sekolah/madrasah, jika usulan sekolah melebihi kuota, maka semuanya tidak diseleksi.

Sementara untuk jalur terpadu, khusus diperuntukkan bagi siswa kelas 6 MIN 1 Kota Malang, yang memiliki nilai rata-rata minimal 80 atau minimal 75 untuk mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia, mulai kelas 5 semester 1-2 hingga kelas 6 semester 1.

“Harapannya tiap tahun gradenya meningkat dari hasil seleksi tahun sebelumnya. Karena prestasi anak-anak terus meningkat, sehingga upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ya dari input yang lebih baik pula,” bebernya.

Sedangkan jalur reguler, dilaksanakan usai pengumuman dan daftar ulang calon peserta didik jalur unggulan dan terpadu. Bagi siswa yang tidak lolos jalur unggulan dan terpadu, diperkenankan mengikuti jalur reguler ini. Persyaratannya hampir sama dengan persyaratan umum jalur unggulan dan terpadu, diantaranya peserta didik kelas 6 MI/SD tahun akademik 2021/2022 maksimal berusia 14 tahun per 1 Juli 2022.

Kemudian mengupload berkas di website pendaftaran hasil scan (format jpg/jpeg/ png), di antaranya foto terbaru, berseragam, berwarna ukuran 3×4 (100 – 300 kb); Rapor asli kelas 5 (semester 1 dan 2) dan kelas 6 (semester 1) yang terdapat nilai mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia; Akte Kelahiran asli; NISN; Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen Pendaftaran (bermaterai Rp10 ribu) yang dapat didownload di website.

Usai berkas-berkas pendaftaran diserahkan dan diverifikasi, peserta akan mendapatkan Nomor Tes untuk mengikuti Tes Akademik terjadwal 12-13 Februari 2022 (unggulan & terpadu) dan 11-14 Maret 2022 (reguler). Dengan tes akademik mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait