Balikpapan, SERU.co.id – Sebuah kecelakaan maut truk tronton menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor terjadi di Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pagi. Kecelakaan tersebut setidaknya menewaskan 6orang, 1 lainnya dalam keadaan kritis, dan belasan orang mengalami luka-luka.
Truk bernopol KT 8534 AJ dikemudikan oleh MA (48) melaju dari arah Balikpapan Utara menuju ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Saat tiba di depan Rajawali Foto, truk bermuatan kapur pembersih air seberat 20 ton itu, rem mulai tidak berfungsi. Akhirnya, truk meluncur di jalanan yang menurun dan menabrak kendaraan yang ada di depannya.
Selain menabrak kendaraan, lampu merah di lokasi roboh dan pagar pembatas rusak. Dilaporkan 6 kendaraan roda empat dan 14 kendaraan roda dua menjadi korban kecelakaan ini.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk melakukan dua pelanggaran. Pertama, truk dilarang melintas di jalur atau jalan lokasi kejadian pada jam sibuk.
“Sudah ada peraturan Wali Kota, dasar (aturannya) truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ,” ujar Yusuf.
Pelanggaran kedua adalah ditemukan bahwa sopir tidak mengecek kelayakan truk sebelum dikendarai. Kini sopir MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polresta Balikpapan.
“Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan,” kata Yusuf.
Polisi berfokus untuk mengevakuasi para korban dan membersihkan TKP agar dapat digunakan kembali. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan