Malang, SERU.co.id – Tim gabungan di Kota Malang menggelar operasi yustisi dan penegakan PPKM level 2, menyasar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Kamis (25/11/2021) malam. Dalam patroli operasi yustisi ini, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis.
“Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 2 di Kota Malang. Sekaligus mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” seru M Sutrisno, Jumat (26/11/2021).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan sosialisasi soal 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Harapannya, semua operasi dan sosialisasi ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami ingin masyarakat tetap waspada, tetap siaga, jangan sampai lengah. Karena sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan covid-19 akan berakhir,” tambahnya.
Tim gabungan ini terdiri dari anggota Polsek Kedungkandang sejumlah 10 orang, dengan perwira Kanit Intel Polsek Kedungkandang, Iptu Fajar. Dua anggota Koramil Kedungkandang, Serka M Sutrisno dan Serka Mulyo. Serta staf Kecamatan Kedungkandang dan BPBD. (rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga