Jember, SERU.co.id – Bupati Jember Hendy Siswanto mengikuti upacara Hari Santri Nasional secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI, Jum’at (22/10/2021).
Upacara peringatan Hari Santri Nasional secara virtual ini, juga diikuti pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan dari berbagai pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jember.
“Hari ini tanggal 22 Oktober, kami melaksanakan Hari Santri Nasional. Tadi kami membacakan sambutan langsung dari Bapak Menteri Agama,” seru Bupati Hendy.
Bupati menyampaikan, para santri mendapatkan kado istimewa dari Presiden pada Hari Santri Nasional 2021 ini. Yaitu telah ditekennya Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Alhamdulillah di hari Kamis ini, para santri se-Indonesia mendapatkan kado istimewa dari Bapak Presiden (Joko Widodo). Yaitu dikeluarkannya Perpres tentang pemakaian anggaran APBD untuk membantu pesantren-pesantren,” sambungnya.
Terbitnya Perpres ini diharapkan, kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia. Karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.
Hendy juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan membantu ponpes. Baik dari segi sarana maupun prasarana, seperti kamar mandi, perbaikan jalan dan bagian koperasi.
“Untuk bantuan bagi ponpes, nantinya kita akan lakukan secara bertahap. Karena jumlahnya banyak sekitar 1000 ponpes. Namun aturannya sudah ada,” ujarnya.
Bupati berharap, para santri bisa mengimplementasikan keilmuannya diluar pesantren, serta bisa bekerja secara layak.
“Karena orang diluar banyak yang ingin mengetahui ilmu yang ada didalam dan itu sangat penting sekali,” tandasnya. (yas/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan