Jember, SERU.co.id – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Persetujuan terhadap Raperda (RPJMD) 2021-2026. Dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Jember, Kamis (9/9/2021).
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyetujui atas rancangan RPJMD menjadi peraturan daerah (perda). Dalam pandangan akhir tersebut, para anggota meminta agar pemerintahan Bupati Hendy Siswanto lebih fokus. Yakni pada komitmen mendorong terselenggaranya reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan dan perbaikan insfrastuktur.
“Kami juga berterima kasih terhadap sejumlah komponen masyarakat Jember terhadap Perda RPJMD ini. Banyak masukan dan penguatan dalam berbagai forum untuk penyempurnaan Perda RPJMD ini. Sekali lagi kami ucapkan beribu-ribu terima kasih,” seru Bupati Hendy.
Bupati mengatakan, pertama akan mengintruksikan seluruh perangkat daerah Pemkab Jember untuk segera menindaklanjuti. Dengan menyusun rancangan strategis perangkat daerah sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing.
“Kedua, kepada Bappeda untuk segera menyampaikan Raperda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Ketiga kepada Bappeda, tim penyusunan DPRD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemprov Jatim,” pesannya. (yas/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Sawojajar Amankan Pelaksanaan Salat Iduladha
- Sapi Kurban Seberat Satu Ton dari Presiden Disalurkan ke Masjid Baitul Aziz, Donomulyo
- Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Bupati Malang Salurkan Hewan Kurban Sapi 800 Kilogram
- Kota Batu Terima Sapi Kurban Seberat 1.049 Kg dari Presiden Prabowo
- Babinsa Sukun Monitoring Gudang Bulog, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman