Jakarta, SERU.co.id – Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) menangkap tiga orang terduga teroris di dua tempat berbeda, yaitu Bekasi dan Petamburan, Jumat (10/9/2021). Ketiga terduga itu disinyalir berafiliasi dengan kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
“Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Penangkapan terhadap dua terduga teroris dilakukan di Bekasi Utara, sedangkan satu lainnya di Grogol, Jakarta Barat. Ramadhan mengatakan, ketiga teroris itu berinisla MEK, S, dan SH. Salah seorang yang ditangkap merupakan Dewan Syura JI.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lanjutan mengenai penangkapan itu. Ketiga terduga teroris itu kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Jamaah Islamiyah (JI) merupakan kelompok teroris yang beroperasi di Asia Tenggara. Kelompok ini pernah melakukan serangan bom Bali pada 2002 silam. Mabes Polri memperkirakan jumlah anggota JI mencapai 6 ribu orang.
Kelompok ini mendapatkan pendanaan salah satunya dengan menggalang dana lewat kotak amal dan celengan amal. Pihak kepolisian berhasil mengungkap modus pencarian dana kelompok ini lewat badan amal dan pemberi bantuan bernama Syam Organizer. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital