Jember, SERU.co.id – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Persetujuan terhadap Raperda (RPJMD) 2021-2026. Dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Jember, Kamis (9/9/2021).
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyetujui atas rancangan RPJMD menjadi peraturan daerah (perda). Dalam pandangan akhir tersebut, para anggota meminta agar pemerintahan Bupati Hendy Siswanto lebih fokus. Yakni pada komitmen mendorong terselenggaranya reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan dan perbaikan insfrastuktur.
“Kami juga berterima kasih terhadap sejumlah komponen masyarakat Jember terhadap Perda RPJMD ini. Banyak masukan dan penguatan dalam berbagai forum untuk penyempurnaan Perda RPJMD ini. Sekali lagi kami ucapkan beribu-ribu terima kasih,” seru Bupati Hendy.
Bupati mengatakan, pertama akan mengintruksikan seluruh perangkat daerah Pemkab Jember untuk segera menindaklanjuti. Dengan menyusun rancangan strategis perangkat daerah sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing.
“Kedua, kepada Bappeda untuk segera menyampaikan Raperda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Ketiga kepada Bappeda, tim penyusunan DPRD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemprov Jatim,” pesannya. (yas/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









