Jember, SERU.co.id – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Persetujuan terhadap Raperda (RPJMD) 2021-2026. Dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Jember, Kamis (9/9/2021).
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyetujui atas rancangan RPJMD menjadi peraturan daerah (perda). Dalam pandangan akhir tersebut, para anggota meminta agar pemerintahan Bupati Hendy Siswanto lebih fokus. Yakni pada komitmen mendorong terselenggaranya reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan dan perbaikan insfrastuktur.
“Kami juga berterima kasih terhadap sejumlah komponen masyarakat Jember terhadap Perda RPJMD ini. Banyak masukan dan penguatan dalam berbagai forum untuk penyempurnaan Perda RPJMD ini. Sekali lagi kami ucapkan beribu-ribu terima kasih,” seru Bupati Hendy.
Bupati mengatakan, pertama akan mengintruksikan seluruh perangkat daerah Pemkab Jember untuk segera menindaklanjuti. Dengan menyusun rancangan strategis perangkat daerah sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing.
“Kedua, kepada Bappeda untuk segera menyampaikan Raperda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Ketiga kepada Bappeda, tim penyusunan DPRD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemprov Jatim,” pesannya. (yas/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja