Malang, SERU.co.id – Operasi PPKM untuk meredam mobilitas warga dan menekan angka penularan dari kerumunan masih bergulir di Kota Malang. Operasi yustisi PPKM darurat level 4 berjalan di wilayah Kecamatan Blimbing, Kamis (12/8/2021) malam.
“Tim PPKM operasi Kamis malam untuk meredam kerumunan dan pembatasan mobilitas. Gabungan TNI Polri dan Pemkot,” seru personel Koramil Blimbing, Serma Hendra, Jumat (13/8/2021).
Tim PPKM pelaksana operasi terdiri dari gabungan TNI Polri dan Pemkot Malang. Tim PPKM Blimbing terdiri dari Koramil, Polsek, Satpol PP, staf Kecamatan Blimbing, Bakesbangpol, serta staf Kelurahan Purwantoro.
Tim PPKM berangkat dari kantor Kecamatan Blimbing sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas menyisir kawasan Arjosari. Hasilnya, petugas menegur dan menindak sejumlah pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara dan Jalan Letjen S Parman.
“Karena warung-warung ini tidak menerapkan prokes berupa larangan makan di tempat. Selain itu, warung-warung tersebut juga melanggar jam buka PPKM level 4,” imbuh Serma Hendra.
Dalam aturan pemerintah tentang PPKM level 4, warung hanya bisa buka sampai jam 8 malam. Sehingga, setelah itu pemilik warung harus menutup lapaknya.
Tim PPKM Blimbing berharap penerapan aturan ini bisa menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Malang. Khususnya wilayah Kecamatan Blimbing. (rhd)
Baca juga:
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang