Jakarta, SERU.co.id – Polda Metro Jaya mengamankan dr Lois Owien, Minggu (11/7/2021) sore. Penangkapan dilakukan sebagai buntut pernyataannya yang mengaku tak percaya covid-19.
“Ditangkap Polda Metro Jaya kemarin pukul 16.00 WIB,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021).
Kasusnya kini diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kendati demikian, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Lois Owien membuat pernyataan yang kontroversial. Dalam sebuah acara yang dipandu pengacara Hotman Paris, Lois menyatakan dirinya tak percaya dengan covid-19. Ia mengatakan, para pasien yang meninggal dan dikubur dengan tata cara covid-19 meninggal lantaran interaksi antar obat.
“Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?” tanya Hotman.
“bukan,” jawab Lois.
Pihak Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) juga telah melakukan panggilan kepada Lois beberapa waktu lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari