Buka Penjaringan Calon Rektor, UIN Malang Sosialisasi ke Publik

Foto bersama panitia penjaringan bacarek UIN Malang. (ws1) - Buka Penjaringan Calon Rektor, UIN Malang Sosialisasi ke Publik
Foto bersama panitia penjaringan bacarek UIN Malang. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Tampuk Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang bakal berakhir 28 Juli 2021 mendatang. Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (Panjar Bacarek) UIN Maliki periode 2021-2025 resmi mensosialisasikan dan membuka website sebagai pusat informasi.

Ketua Panjar Bacarek, Dr H Badrudin MHi mengatakan, proses pendaftaran dibuka sampai 28 Maret 2021. Tidak ada batasan harus dari UIN Malang, bisa dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia, dengan syarat yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama.

Bacaan Lainnya

“Beberapa syarat yang harus dipenuhi para pendaftar, di antaranya mencakup persyaratan umum, persyaratan khusus dan persyaratan tambahan,” seru Dr Badrudin, di loby rektorat lantai 1 UIN Maliki Malang.

Peluang 15 guru besar kampus di Jalan Gajayana No 50 Kota Malang, yang ikut pendaftaran cukup memungkinkan.

“Alhamdulilah dari internal kita ada sekitar 15 guru besar yang memenuhi syarat, jika mereka ingin mendaftar,” ungkapnya, kepada SERU.co.id.

Pihaknya menambahkan, untuk informasi lebih lengkap, terkait persyaratan dan sebagainya bisa dilihat di www.panjar.uin-malang.ac.id. Dengan penyerahan berkas fisik pada 25-31 Maret 2021.

Senada hal itu, Ketua Senat UIN Malang, Prof Muhtadi Ridwan mengungkapkan, proses penjaringan bakal calon rektor mekanismenya dari panitia. Keputusan final tetap pada Kementerian Agama. 

Senat UIN Malang, Prof Muhtadi. (ws1)

Prof Muhtadi mengaku, jika dalam proses pendaftaran lolos semua persyaratan. Berkas akan dilimpahkan kepada rektor, kemudian diberikan kepada Senat. Senat hanya akan memberikan pertimbangan yang nantinya akan diteruskan ke Pansel di Jakarta.

“Jangka waktu paling lambat 14 hari sudah selesai proses pemberian pertimbangan kualitatif,” paparnya, kepada SERU.co.id.

Ia menambahkan, ini adalah momen beberapa tahunan. Harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, tidak ada yang perlu dibesar-besarkan, serta selalu menjunjung tinggi keterbukaan.

“Pergantian pemimpin dalam sebuah organisasi adalah siklus yang wajar dan biasa. Jadi tidak perlu diributkan,” pungkasnya. (ws1/rhd)

Pos terkait