Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Situbondo Amankan 11 Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Situbondo Amankan 11 Tersangka
Konferensi pers yang digelar di Mapolres Situbondo. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2025, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kabupaten Situbondo.

Dalam mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dan okerbaya tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka. Dengan rincian 7 tersangka sabu. Sedangkan empat tersangka pengedar Okerbaya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dari jumlah tujuh tersangka pengedar dan pengguna sabu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 103, 36 gram sabu. Sedangkan dari empat tersangka pengedar Okerbaya, petugas menyita barang bukti 21.005 butir. Dengan rincian, pil trex sebanyak 20.095 butir, dan pil dextro sebanyak 910 butir.

Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriyani mengatakan, dalam operasi tumpas Narkoba Semeru Tahun 2025, petugas berhasil mengungkap 10 kasus Narkoba dan Okerbaya, dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

“Dari jumlah total 11 tersangka, petugas juga menyita 1, 3 ons lebih sabu, dan sebanyak 21.005 butir Okerbaya. Bahkan, salah satunya berhasil mengungkap jaringan sabu antar pulau, dengan tersangka berinisial H dan P,” seru Kompol Indah Citra Fitriyani, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, karena sebagian besar yang menjadi target sasaran para pelajar, sehingga pihaknya akan meningkatkan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh), tentang bahaya narkoba dan okerbaya ke sejumlah sekolah dan Ponpes di Situbondo.

“Selain itu, untuk menekan peredaran Narkoba dan Okerbaya di Situbondo, petugas juga akan melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan Okerbaya kepada masyarakat umum, mengingat ancaman hukumannya sangat tinggi,” imbuhnya.

Sehingga, sebagai upaya untuk menekan peredaran Narkoba dan Okerbaya, petugas Satresnarkoba juga mendirikan kampung Narkoba.

“Sedangkan dalam operasi tumpas Narkoba Semeru Tahun 2025, petugas Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba antar pulau, dengan barang bukti hampir 1 ons sabu, dan dua tersangka asal Sampang dan Pamekasan,” pungkasnya. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait