Pasuruan, SERU.co.id – Sejumlah warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Jumat (12/9/2025). Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja Kepala Desa Tempuran yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
Salah satu tokoh masyarakat, Misbakhul Munir, mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur berupa jalan paving di desanya diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Penggunaan DD yang dilakukan di Desa Tempuran tidak maksimal. Kami telah mengukur dan melihat bahwa pavingisasi tidak sesuai dengan volume yang ditetapkan. Dugaan kami jelas, tindakan kades telah merugikan uang negara atau korupsi,” tegasnya.
Tak hanya soal infrastruktur, warga juga mengeluhkan pelayanan desa yang dianggap tidak merata dan terkesan pilih kasih. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya dan warga meminta kades untuk transparan terhadap peruntukan dan penggunaan anggaran. Pembangunan pavingisasi yang disunat dan pelayanan yang membikin resah membuat warga tidak betah. Memiliki kades seperti itu lebih baik mundur dari jabatannya,” tambah Munir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Rahmat Syarifudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Desa Tempuran. Langkah itu dilakukan setelah adanya surat permohonan dari Camat Pasrepan, khususnya terkait pembangunan paving di Dusun Kedungsari.
“Kami lakukan pemeriksaan sesuai SOP. Dalam pemeriksaan ini memang ada temuan, akan tetapi sudah ada pengembalian penggunaan dana desa. Ada kerugian mencapai Rp27 juta dan sudah masuk ke kas desa,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan independen.
“Dalam pemeriksaan itu, Inspektorat bersifat independen dan tidak ada intervensi dari mana pun. Terkait temuan-temuan kerugian uang negara tersebut, itu sudah dikembalikan ke kas desa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi aspirasi warga selama bertujuan untuk kemakmuran masyarakat desa. Ia mendorong agar persoalan ini dijelaskan secara transparan oleh semua pihak terkait.
“Saya ingin permasalahan ini dijelaskan secara gamblang sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami di DPRD memfasilitasi segala kepentingan masyarakat yang bertujuan untuk kemakmuran bersama,” tegas Rudi di ruang audiensi.
Ia berharap ke depan, Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan dampak langsung kepada warga.
“Kami ingin ini ada solusi yang baik, sehingga warga mendapatkan manfaatnya. Dana Desa digunakan untuk pembangunan desa dan masyarakat,” pungkasnya. (rif/ono)