15 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Trenggalek Terima Bantuan Modal Rp 400 Ribu

Komindag Trenggalek, Bantuan Modal untuk Pelaku Usaha Mikro
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Agus Setyono

Trenggalek, Seru.co.id – Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi, kembali Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek memberikan stimulus bagi para pelaku usaha mikro. Sebanyak kurang lebih 15 ribu pelaku UM di Kabupaten Trenggalek mendapat bantuan permodalan masing-masing sebesar Rp 400 ribu.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Komindag Kabupaten Trenggalek Agus Setyono mengatakan penyaluran stimulus ekonomi mulai dilakukan kemarin. “Penyaluran stimulus ekonomi dilakukan mulai kemarin di 3 lokasi yakni Kelurahan Kelutan, Kelurahan Sumbergedong, dan Desa Parakan. Dengan stimulus ini diharapkan bisa menggeliatkan sektor ekonomi mikro yang terdampak selama masa pandemi,” ungkap Agus, Jum’at (11/09/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Di hari pertama penyaluran stimulus ekonomi yang dilakukan di Kecamatan Trenggalek ini, ada 2509 UM. Untuk total UM yang akan mendapatkan stimulus ekonomi ini nanti totalnya 15.000 yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek.

“Dihari kedua, penyaluran stimulus ekonomi yang dilakukan hari ini ada di Kecamatan Pule dan Kecamatan Suruh. Dan nanti akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lain,” imbuhnya.

Ditanya kemungkinan penambahan jumlah penerima stimulus, Agus menyebutkan aka ada penambahan setelah adanya keputusan pembahasan anggaran.

Di tahap pertama, total anggaran yang difokuskan untuk stimulus ekonomi para pelaku UM senilai Rp 15 miliar dengan jumlah penerima 15.000. Pihaknya meminta agar para penerima stimulus ekonomi ini bisa memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya.

“Setidaknya nilai Rp 400 ribu ini bisa digunakan menjadi modal pelaku UM. Seperti pedagang cilok atau pedagang es keliling, bisa dibelikan kebutuhan berdagang,” kata Agus. 

Dengan begitu para pelaku UM bisa tetap bekerja dengan modal yang diberikan dari Pemerintah Daerah, sehingga perputaran ekonomi di Kabupaten Trenggalek bisa kembali normal.

Disinggung terkait Bantuan Presiden (Banpres), pihaknya menuturkan untuk bantuan jenis ini, para pelaku usaha yang sudah terverifikasi akan dihubungi langsung oleh pihak bank.

“Untuk Banpres itu hubungannya dengan pihak bank, dan akan ditransfer melalui rekening masing-masing penerima. Sedangkan kategorinya tidak ditentukan, pokoknya ada usaha mikro,” tuturnya.

Masih terang Agus, Dinas Komindag akan mengusulkan para pelaku UM yang ada di Kabupaten Trenggalek. Dengan catatan, tabungan yang dimiliki tidak lebih dari Rp 2 juta yang akan diverifikasi pihak bank.

“Kalau untuk mendaftar agar bisa mendapatkan Banpres ini tidak hanya di Komindag, melainkan bisa melalui bank BRI atau koperasi,” tutur Agus.

Diterima atau tidaknya Banpres ini, Agus menegaskan, bantuan ini bukan diberikan untuk warga miskin. Melainkan bantuan permodalan yang akan diberikan pada pelaku usaha dengan ketentuan dan lolos verifikasi. (mil/ono)

disclaimer

Pos terkait

6 Komentar

  1. Saya tidak pernah mendapat bantuan..padahal punya usaha juga toko kelontong
    Mohon bantuannya

  2. Saya punya usaha warung sembako dan jual beli hasil pertanian,tapi belum.pernah dapat bantuan dalam bentuk apapun,belum sama sekali, semoga dgn ini kami mohon pemerintah beri bantuan ,amin

  3. Saya punya warung sembako,di masa pandemi banyak yang hutang dan akan di bayar setelah hasil bumi panen ,otomatis kami kekurangan ,dan sampai saat ini belum dapat bantuan

  4. Mohon infonya. Saya punya usaha kecil bikin batako belun pernah diberi pemberitahuan dari desa pa lg dilibatkan masalah bantuan spt ini.mhon respon dari pemerintah daerah trenggalek untuk menanggapinya.mksih

Komentar ditutup.