Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang memastikan, pengelolaan MCC (Malang Creative Centre) masih dalam tahap evaluasi oleh DPRD. Pemkot Malang juga masih memproses regulasi terkait pengelolaan dan retribusi MCC dalam Ranperda PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah). Hal tersebut sebagai tanggapan terhadap tudingan tumpang tindih pengelolaan MCC hingga menguapnya wacana pembentukan KEK (Komite Ekonomi Kreatif).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menepis tudingan yang menyatakan sektor ekraf (ekonomi kreatif) di Kota Malang sedang tidak baik-baik saja. Ia menegaskan, pihaknya berupaya memaksimalkan sektor ekraf, seperti merencanakan pembentukan Dinas Ekraf.
“Kami sudah mengusulkan rencana pembentukan KEK dan Dinas Ekraf. Perda terkait pengelolaan MCC juga sedang diproses,” seru Wahyu, Jumat (23/5/2025).
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu memastikan, pembentukan KEK dan Dinas Ekraf akan tetap dilakukan. Hanya saja, ia meminta semua pihak bersabar menunggu.
“Nanti akan tetap ada Komite Ekonomi Kreatif, pengelolaan MCC kan juga sedang dievaluasi oleh DPRD. Mari kita tunggu dulu evaluasinya,” ungkapnya.
Wahyu mengakui, sudah menyampaikan rencana pembentukan Dinas Ekraf bersama Menekraf dan diminta segera membentuknya. Setelah dinas tersebut terbentuk, arah pengembangan dan pengelolaan sektor ekraf akan semakin jelas.
“Jadi kalau nanti sudah ada dinas tersebut, bisa terarah jelas ekraf kita. Sekarang kan masih menjadi kewenangan Diskopindag,” jelasnya.
Wahyu mengatakan, pihaknya berharap Dinas Ekraf lebih dulu terbentuk. Kemudian pihak ya akan menindaklanjuti hasil evaluasi DPRD terkait pengelolaan MCC.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya akan rapat kembali dengan Komisi B. Rapat tersebut akan membahas pengelolaan MCC ke depannya.
“Bagaimanapun MCC ini adalah salah satu aset yang baik untuk Kota Malang. Pengelolaannya harus matang, karena di situ ada banyak sekali bidang, banyak stakeholder,” ujarnya.
Mia, sapaan akrabnya, berharap pengelolaan MCC kelak berjalan sesuai dengan konsep awal. DPRD Kota Malang akan memfasilitasi dengan pengelolaan yang baik.
DPRD Kota Malang juga menepis tudingan tumpah tindih pengelolaan MCC. Pasalnya, memang ada beberapa stakeholder yang di sana.
“Kalau pengelolaannya hanya satu dinas saja, secara penganggaran satu dinas saja yang mengampu. Tapi banyak dinas yang menggunakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menuturkan, optimasi pengelolaan MCC dilakukan setelah Ranperda PDRB disahkan. Pihaknya juga perlu memetakan potensi yang ada dan menghitung kalkulasinya.
“Selama ini tidak ada retribusi penggunaan. Semoga Ranperda PDRD segera disahkan, sehingga kita bisa melihat bahwa MCC berkontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tuturnya.
Lebih lanjut, Eko menyambut baik rencana pembentukan Dinas Ekraf. Pasalnya, dinas tersebut merupakan rumah yang tepat bagi pengelolaan sektor ekraf.
“Kalau nanti terbentuk, ya tidak apa-apa. Karena itu (pengelolaan MCC) ranahnya Dinas Ekraf, tapi kita tunggu dulu petunjuk dari Pak Wali. Kita harus punya payung hukumnya dulu,” pungkasnya.
Eko berharap, setelah Ranperda PDRD disahkan akan menjadikan MCC menuju kemandirian. Selain itu, pembentukan Dinas Ekraf juga akan menaungi pengelolaan MCC dengan baik. (ws13/rhd)