Pemuda Pagelaran Ditangkap Polisi Pasca Curi Speaker Senilai Rp25 Juta Milik Tetangganya

Pemuda Pagelaran Ditangkap Polisi Pasca Curi Speaker Senilai Rp25 Juta Milik Tetangganya
Pelaku pencurian speaker Rp25 juta di Kecamatan Pagelaran. (ist)

Malang, SERU.co.id – Mencuri speaker buatan Italia seharga Rp25 juta, Aris Dwi Saputra (28), warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang berhasil diringkus.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menerangkan, korban merupakan Ngatimin (63), merupakan tetangga pelaku. Diketahui speaker tersebut dipasang di gudang milik korban dan diambil pelaku, pada Selasa (13/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Korban baru menyadari jika barang berharganya tersebut telah hilang keesokan harinya setelah dia memeriksa gudang tersebut. Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, terungkap identitas pelaku merupakan tetangga korban.

baca juga: Pelaku Pencurian Motor Sales Yakult di Kepanjen Diringkus Polisi

“Pelaku diamankan pada Jumat (16/5) beserta sejumlah barang bukti seperti speaker, power amplifier, HP, kunci L. Serta tali tambang biru yang diduga digunakan untuk menurunkan barang curian,” seru Bambang, Senin (19/5/2025).

Bambang membeberkan, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya masuk kedalam gedung gudang tersebut dengan cara memanjat tembok. Setelah berhasil masuk, dirinya kemudian mengambil benda berharga tersebut dan membawanya kabur.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pembatas dan membawa kabur tiga perangkat audio dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta,” tuturnya.

baca juga: Seorang Residivis Pencurian Kembali Ditangkap saat Curi Motor di Area Persawahan

Atas perbuatannya, pelaku terpaksa terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (wul/mzm)

Pos terkait