50 Titik Parkir Kota Malang Gunakan QRIS, Target Merata 2026

50 Titik Parkir Kota Malang Gunakan QRIS, Target Merata 2026
Ilustrasi titik parkir di Kota Malang, pembayaran parkir via QRIS ditargetkan merata pada tahun 2026. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menerapkan sistem pembayaran parkir via QRIS di 50 titik. Hal tersebut merupakan upaya mewujudkan sistem perparkiran yang transparan dan ditargetkan merata pada tahun 2026.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, penerapan pembayaran parkir cashless sudah dimulai sejak November 2024. Program ini ditargetkan merata pada tahun 2026.

Bacaan Lainnya

“Kita bisa melihat potensi riil dari retribusi parkir. Ini langkah awal menuju sistem perparkiran yang lebih transparan,” seru Jaya, sapaan akrabnya.

Kadishub Kota Malang menjelaskan upaya mewujudkan sistem perparkiran yang transparan. (ws13)

Jaya menjelaskan, sistem pembayaran QRIS akan memudahkan pihaknya dalam memantau transaksi masuk secara real time. Pasalnya, jukir yang bertugas akan difasilitasi rekening.

“Pengendara bisa membayar dan langsung masuk ke rekening jukir. Para jukir diwajibkan menyetorkan pembayaran tersebut ke Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

baca juga : Dukung Ranperda Perparkiran, Dishub Kota Malang: Ada Tiga Skema Imbal Jasa Jukir

Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Malang tengah mematangkan Ranperda tentang penyelenggaran parkir. Ranperda tersebut akan mengatur penerapan pembayaran melalui QRIS hingga besaran setoran retribusi dan imbalan jukir.

“Sekarang masih disusun di pansus DPRD, karena selama ini belum ada aturan yang jelas. Kalau semua masuk Pemkot, maka jukir tidak dapat apa-apa,” tuturnya.

Jaya memaparkan, dalam Ranperda juga dibahas penggunaan karcis di setiap titik parkir di Kota Malang. Termasuk pembangunan gedung parkir di kawasan Kayutangan Heritage untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Mudah-mudahan sesegera mungkin ditata pada tahapan pansus. Nanti penyetoran (setoran parkir jukir) bisa langsung ke Dishub,” tutupnya.

baca juga : Diskopindag dan Dishub Kota Malang Bakal Atur Parkir Pasar Klojen

Sementara itu, salah satu Jukir di Stasiun Kota Baru, Jazuli mengungkapkan, di tempatnya sudah menggunakan pembayaran QRIS. Biasanya, pengguna QRIS banyak dari kalangan pemuda.

“Kadang ada pengendara lupa bawa uang tunai, akhirnya bayar pakai QRIS. Kalau dulu, yang tidak membawa uang tunai saya suruh pergi,” katanya.

Meski sudah menerapkan pembayaran cashless, pembayaran tunai masih bisa dilakukan. Terkait setoran, Jazuli mengatakan, setoran uang parkir akan disetor oleh koordinator.

“Kalau parkiran di sini, setoran ke Dishub setiap hari. Koordinator jukir yang harus setor sekitar Rp90.000 per hari melalui rekening Bank Jatim,” ucapnya. (ws13/rhd)

Pos terkait