Rencana Mendikdasmen RI Hidupkan Lagi Penjurusan, Pakar UMM: Itu Solusi!

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Teknologi Digital UMM, Prof. Dr. Akhsanul In'am, Ph.D. (Ist) - Rencana Mendikdasmen RI Hidupkan Lagi Penjurusan, Pakar UMM: Itu Solusi!
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Teknologi Digital UMM, Prof. Dr. Akhsanul In'am, Ph.D. (Ist)

Batu, SERU.co.id – Munculnya pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Indonesia untuk menghidupkan kembali metode penjurusan untuk SMA sederajat. Menuai berbagai tanggapan bahkan kekhawatiran terhadap masa depan pendidikan Indonesia.

Wakil Rektor I (Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Teknologi Digital) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Akhsanul In’am, Ph.D menyebutkan. Perubahan kebijakan ini merupakan hal umum terjadi dalam sistem pemerintahan. Sebelumnya, metode ini resmi dihapus dan diubah menjadi Kurikulum Merdeka oleh Nadiem Makarim (Mendikdasmen periode 2019-2024).

Bacaan Lainnya

Terkait kebijakan “Merdeka Belajar”, Ia menjelaskan, ada beberapa celah yang menjadi evaluasi bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Ia juga menyebut kurikulum ini memiliki beberapa kekurangan yang berdampak negatif bagi guru maupun siswa. Di antaranya yakni kualitas belajar siswa yang tidak fokus, peningkatan kualitas guru yang tidak terlaksana secara baik.

“Hasil evaluasi siswa yang tidak tertulis sehingga muncul ketidakpuasan hasil. Padahal semestinya, siswa memiliki hak untuk fokus dalam belajar dan mendapatkan feedback yang mendukung proses belajar mereka,” serunya.

Sementara itu, pernyataan Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti mengenai menghidupkan kembali penjurusan, menurutnya adalah salah satu solusi. Dimana prinsip kecenderungan siswa untuk suka dan menekuni salah satu mata pelajaran baik ilmu sosial maupun sains itu nyata terjadi. Untuk itu, peran pemerintah dan guru untuk menfasilitasi secara adil sesuai kebutuhan pendidikan lanjut dan masa depan para siswa sangat krusial.

“Kemampuan, peranan, dan sosok guru, penting dilibatkan dan sudah menjadi tugas seorang guru untuk meningkatkan potensi yang dimiliki oleh siswa,” ungkapnya.

In’am juga menuturkan, rencana perubahan kebijakan ini sah-sah saja diterapkan. Sebab, tidak ada perubahan signifikan terkait sistem, namun lebih kepada perubahan model pembelajaran. Selain itu, ketersediaan tenaga pengajar atau guru sesuai kepakaran ilmu juga sudah terjamin.

“Seperti guru fisika, biologi, matematika, sosiologi, bahasa, dan sebagainya,” jelasnya.

In’am menambahkan, rencana kebijakan ini sangat baik untuk pendidikan tanah air agar lebih fokus dan terarah. Selain untuk mendukung fokus keilmuan siswa dan memudahkan siswa untuk memilih jurusan di dunia perkuliahan dengan tepat sesuai minat dan keterampilannya. Mengingat transformasi digital saat ini yang menuntut guru untuk mampu memberikan pelajaran melalui pendekatan mandiri), kolaborasi dan internet.

“Perlu adanya perhitungan yang matang dari pemerintah sebelum merumuskan kebijakan kurikulum tersebut,” tegasnya.

In’am pun menambahkan, sosialisasi kepada masysrakat terutama para orang tua terkait isu-isu superioritas penjurusan tertentu juga harus diperhatikan. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan kecemburuan sosial dan kesalahpahaman orang tua siswa. Khususnya terhadap fasilitas laboratorium di masing-masing penjurusan.

“Langkah ini juga penting untuk mewujudkan kesepahaman terkait fungsi dan tujuan kurikulum penjurusan itu sendiri,” tutupnya. (dik/mzm)

Pos terkait