Malang, SERU.co.id – Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) telah menandatangani kontrak bantuan hukum tahun anggaran 2025. Kerja sama itu dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk mendukung pemerataan keadilan.
Kepala LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin mengungkapkan, kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah dan pemberi bantuan hukum terakreditasi. Sinergi perlu dilakukan untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Penandatanganan kontrak ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat kualitas layanan bantuan hukum. LKPH UMM berkomitmen memberikan bantuan hukum yang humanis, responsif dan berkeadilan,” seru Yaris, Sabtu (19/4/2025).
Yaris menegaskan, penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2025 bukan sekedar administratif. Tapi menjadi titik awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
“LKPH UMM berupaya menjangkau semua lapisan masyarakat pencari keadilan. Upaya itu akan dilakukan dengan peningkatkan program penyuluhan sampai ke daerah-daerah yang kesulitan akses,” ungkapnya.
Yaris menyebut, pihaknya akan membekali masyarakat dengan pemahaman atas hak-hak hukumnya. LKPH UMM diharapkan terus memperluas jangkauan layanan serta mendapat dukungan dari akademisi sebagai lembaga kampus.
“Sebagai Lembaga Hukum berbasis Institusi Perguruan Tinggi, dukungan penuh dari akademisi dan praktisi hukum di lingkungan kampus dapat memperkuat posisi LKPH UMM. Sebagai lembaga kampus, tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga berdaya guna dalam praktik pelayanan publik,” tuturnya.
LKPH UMM berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan hukum nasional. Komitmen tersebut sekaligus menegaskan upaya melayani masyarakat dengan lebih adil.
“Sebagai bagian dari Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi Nasional, LKPH UMM akan terus bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak. Dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan merata di Jawa Timur,” tandasnya.
Baca juga: Ini Saran Akademisi UMM Terhadap Fenomena Melemahnya Rupiah
Penandatanganan kontrak bantuan hukum tahun anggaran 2025 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berlangsung pada Kamis, 17 April 2025. Terdapat 91 organisasi atau lembaga bantuan hukum seluruh Jawa Timur yang turut mengikuti penandatanganan tersebut.
Ketua LKPH UMM turut didampingi Sekretaris LKPH UMM, Radhityas Kharisma Nuryasinta. Keikutsertaan LKPH UMM menandai legitimasi atas akreditasi C yang diperoleh berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024. Akreditasi tersebut menjadikan LKPH UMM sebagai lembaga resmi penyedia bantuan hukum untuk periode 2025–2027. (ws13/rhd)