Malang, SERU.co.id – Persada Hospital Malang mengungkapkan, sampai saat ini dokter terduga pelaku pelecehan tidak mengakui perbuatannya. Meski demikian, proses investigasi internal tetap berlanjut sebagai komitmen Persada Hospital Malang mewujudkan pelayanan yang aman dan nyaman.
Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, dr Galih Endradita SpFM FISQua mengungkapkan, terduga pelaku pelecehan tidak mengakui adanya pelecehan. Terduga pelaku berdalih pemeriksaan yang dilakukannya masih sesuai dengan prosedur.
“Dokter bersangkutan tidak mengakui adanya perbuatan yang mengarah pada tindak pelecehan seksual. Meski demikian, penegakan aturan tetap kami lanjutkan, karena tindak lanjut tidak harus menunggu pengakuan terduga pelaku,” seru Galih, dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
Ia mengutarakan, dokter bersangkutan melakukan pemeriksaan sendirian tanpa pendamping. Selain itu, tidak ada CCTV di kamar VIP pasien, sehingga diperlukan penggalian informasi mendalam.
“Menurut pengakuan dari dokter itu, pelayanan yang dia lakukan tidak ada pendampingnya. Oleh karena itu, kami akan melakukan penggalian informasi kembali, karena kejadiannya sudah lama,” kata Galih.
Dokter Spesialis Forensik Medikolegal itu menuturkan, kurangnya informasi menjadi kendala yang perlu segera diatasi. Pihaknya akan segera berkomunikasi dengan terduga korban, karena belum ada komunikasi sebelumnya.
“Apalagi pengakuan terduga korban baru mencuat setelah tiga tahun, sehingga ada keterlambatan deteksi. Kami pun mengalami keterbatasan data dan baru mengetahui, setelah pengakuan terduga korban diberitakan oleh media massa,” ujarnya.
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin dengan dugaan pelanggaran etika. Ia menegaskan, pelanggaran etika dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir di lingkungan Persada Hospital.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien. Untuk itu, kami memastikan bahwa setiap pemeriksaan dokter selalu didampingi oleh perawat, sehingga standar keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan optimal,” ungkapnya.
Baca juga: Terhitung 1 Januari 2025, Persada Hospital Tak Layani Peserta JKN BPJS Kesehatan
Sylvia menuturkan, penyelidikan internal terhadap dugaan tersebut telah berjalan. Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak berwenang.
“Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya sebagai dokter dan kewenangan medis kami tarik kembali. Tindakan ini kami ambil sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.
Pihaknya menolak dengan tegas segala bentuk tindakan pelanggaran etika terhadap pasien maupun siapapun di seluruh lingkungan rumah sakit. Persada Hospital Malang berupaya menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan standar tinggi dalam setiap aktivitas pelayanan medis.
“Sesuai dengan nilai-nilai perusahaan, kami menjunjung tinggi profesionalisme seluruh tenaga medis dan non-medis di lingkungan rumah sakit. Kepercayaan pasien menjadi prioritas utama, dan kami terus meningkatkan mutu pelayanan dengan standar etika yang tinggi,” bebernya.
Slylvia menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia percaya, proses hukum adalah mekanisme yang tepat untuk mencapai keadilan.
“Apabila terbukti terjadi pelecehan seksual, maka Manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat. Dan kami akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” pungkasnya.
Terakhir, Manajemen Persada Hospital akan memikirkan pengajuan tuntutan hukum kepada terduga pelaku. Langkah tersebut akan dipertimbangkan setelah finalisasi proses investigasi. (ws13/rhd)