Kasus Dugaan Pelecehan Naik Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Dokter AY: Kami Akan Kooperatif

Kasus Dugaan Pelecehan Naik Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Dokter AY: Kami Akan Kooperatif
Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu menanggapi naiknya status perkara ke tahap penyidikan. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan oknum dokter Persada Hospital memasuki babak baru. Pihak kepolisian menyatakan, telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan hingga mendapat tanggapan dari kuasa hukum dokter AY.

Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu mengungkapkan, dirinya sudah mengetahui hal tersebut. Ia mengatakan, hal itu merupakan rangkaian proses hukum di pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Kami dari pihak terlapor, akan kooperatif untuk datang jika ada panggilan. Terkait status, merupakan rangkaian internal di pihak kepolisian,” seru Alwi, melalui panggilan telepon, Rabu (7/5/2025).

Alwi mengakui, pihaknya akan terus mengumpulkan barang bukti apabila diperlukan. Hal itu untuk memperkuat keterangan dokter AY, yang membantah terjadinya pelecehan seksual.

“Pada prinsipnya, kami memegang teguh asas praduga tak bersalah. Kalau diperlukan barang bukti, akan kami kumpulkan dan kami lihat dulu seperti apa prosesnya,” ungkapnya.

Baca juga : Mantan Dokter Persada Hospital Bantah Pelecehan dan Pemecatan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter. (ws13)

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh mengungkapkan, ada dua perkara. Status dua perkara sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah menaikkan perkaranya ke ranah penyidikan. Dan setelah penyidikan, kami lengkapi lagi alat bukti yang ada,” ujarnya.

Sholeh menjelaskan, setelah melengkapi alat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

“Kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya. Untuk CCTV masih dalam proses analisis,” tuturnya.

Baca juga : Penuhi Panggilan, Mantan Dokter Persada Hospital Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Kota

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan oknum dokter Persada Hospital dilaporkan oleh dua terduga korban. Korban pertama, berinisial QAR yang pertama kali buka suara melalui akun media sosialnya dan korban kedua berinisial A.

Sampai saat ini, belum ada penambahan pelapor baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Hal itu dibenarkan oleh korban QAR, karena adaya alasan tertentu.

“Yang jadi masalah, beberapa korban gak mau ribet. Ribet mengurus ke kantor polisi dan prosesnya,” kata QAR kepada wartawan SERU.co.id, melalui pesan DM Instagram. (ws13/rhd)

Pos terkait