Penuhi Panggilan, Mantan Dokter Persada Hospital Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota melalukan pemeriksaan kepada mantan dokter Persada Hospital, terkait dugaan pelecehan seksual. (ws13) - Penuhi Panggilan, Mantan Dokter Persada Hospital Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Kota
Polresta Malang Kota melalukan pemeriksaan kepada mantan dokter Persada Hospital, terkait dugaan pelecehan seksual. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Terduga pelaku AY, mantan dokter Persada Hospital, akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Ia datang mengenakan kemeja cokelat, celana hitam, bertopi, berkacamata dan wajahnya tertutup masker hitam.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan pemanggilan tersebut. Mantan dokter Persada Hospital itu masih berstatus sebagai saksi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini Polresta Malang Kota melaksanakan pemanggilan terhadap saksi terlapor, dokter AY. Untuk sementara ini statusnya sebagai saksi di Unit PPA Polresta Malang,” seru Yudi, Selasa (29/4/2025).

Yudi mengungkapkan, ada penambahan saksi selain dokter AY. Tambahan saksi itu telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

“Ada tambahan saksi, salah satu pegawai dari RS. Berarti sudah ada 3 saksi yang sudah diperiksa,” ungkapnya.

Pemanggilan saksi ini terkait pelaporan yang pertama. Untuk laporan yang kedua juga sudah dilakukan pemanggilan saksi, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Memang diagendakan hari ini untuk dokter AY sebagai saksi. CCTV juga sudah dikirimkan, setelah sebelumnya kami mengirimkan surat ke Persada Hospital,” bebernya.

Saat hadir di Polresta Malang Kota, dokter AY didampingi oleh kuasa hukumnya. Keduanya langsung memasuki kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polresta Malang Kota.

Sebelumnya, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit menuturkan, oknum dokter tersebut sudah dipecat. Pemecatan itu dilakukan setelah dilakukan investigasi internal.

“Kami dari manajemen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyesali tindakan tersebut. Kami juga sudah memberikan sanksi penghentian kepada dokter yang bersangkutan,” pungkasnya. (ws13/rhd)

Pos terkait