Malang, SERU.co.id – Mantan dokter Persada Hospital Malang yang terjerat dugaan pelecehan seksual membantah adanya perbuatan tersebut. Ia pun membantah adanya pemecatan dari pihak rumah sakit, begini penjelasan kuasa hukum dokter AY.
Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu SH mengungkapkan, kliennya membantah dugaan pelecehan seksual. Semua pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Menurut klien kami, apa yang disampaikan dan beredar di pemberitaan itu fitnah. Dari beberapa informasi yang beredar, yang benar hanya pasien tersebut pernah dirawat di Persada Hospital,” seru Alwi, sapaan akrab kuasa hukum dari AFI & Associates ini, Kamis (30/4/2025).
Alwi menegaskan, tuduhan pelecehan seperti perbuatan meraba hingga memotret terduga korban AQR tidak benar. Ia justru mempertanyakan, jika peristiwa yang dikatakan AQR benar, mengapa tidak ada perlawanan kepada dokter tersebut.
“Pada saat klien kami masuk ke dalam ruangan, waktu itu diantar oleh salah satu perawat. Ada juga seorang laki-laki di dalam, entah itu keluarga pasien atau siapanya,” urai Alwi, melalui sambungan telepon.
Alwi menuturkan, terkait hal tersebut sudah disampaikan saat pihaknya bersama kliennya memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Ia pun mengakui, sudah mengantongi ciri-ciri fisik sosok pria yang dimaksud.
“Kami disini menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, kami tidak merekayasa, tidak menambah-nambah dan tidak mengurangi. Adapun kalau keterangannya tidak detail, karena peristiwanya sudah lama,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Alwi menekankan pentingnya pemeriksaan CCTV untuk memastikan fakta yang terjadi. Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang berjalan.
Alwi menegaskan, pemecatan dokter AY oleh Persada Hospital tidak benar. Pasalnya, kliennya telah mengajukan pengunduran diri saat dinonaktifkan sementara.
“Pengunduran diri ini, karena ingin fokus menangani perkara ini. Karena perkara ini sangat mengganggu psikis klien kami,” ujarnya.
Ia menyayangkan pemberitaan yang beredar, terkait pemecatan kliennya oleh Persada Hospital. Hal itu pula yang mempengaruhi psikis kliennya, karena merasa sudah terframing kalau dirinya salah.
“Jadi kalau diperoleh informasi bahwa klien kami dipecat itu keliru. Kami juga baru tahu, dan kami akan klarifikasi juga ke pihak rumah sakit,” tutupnya. (ws13/rhd)