Malang, SERU.co.id – Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) menggelar acara ‘Sekolah Riset’ di ruang rapat 1 dan 2 Gedung Layanan Bersama. Kegiatan dengan format hybrid dilaksanakan sebagai bagian dari open recruitment peneliti magang, asisten peneliti, dan social media specialist.
Harapannya dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian serta menjadi langkah awal bagi para asisten peneliti dan peneliti memahami dasar-dasar riset dan penelitian.
Ketua LPPM UB, Prof Luchman Hakim SSi MAgrSc PhD mengatakan, pentingnya pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi para peneliti, terutama dalam hal publikasi jurnal Scopus. Dosen dan peneliti muda harus didorong untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan riset kepada para asisten peneliti.
“Saya berharap agar Persada UB dapat menjadi teladan untuk mengakses dana lainnya di luar UB. Kemudian tidak segan mentransfer pengalaman mengelola manajeman riset ke pusat riset lainnya di lingkungan Universitas Brawijaya,” seru Prof Luchman.
Baca juga: Kuasa Hukum Kekerasan Karyawan Apresiasi Penyidik Polresta Makota
Sementara itu, Dr Fachrizal Afandi SPsi SH MH sebagai Ketua Persada UB menegaskan, sekolah riset merupakan langkah awal bagi peneliti magang, asisten peneliti dan social media specialist Persada UB untuk terjun langsung ke dunia penelitian lintas disiplin.
Harapannya dapat membentuk fondasi kokoh dalam meningkatkan kemampuan riset, terutama terkit isu sistem peradilan pidana.
“Sekolah riset Persada UB 2024 disusun secara komprehensif, mencakup berbagai materi penting seperti konsep dasar riset, pengantar sistem peradilan pidana, metode penelitian hukum normatif, penguatan kompetensi riset, dan pengembangan karakter,” ujar Fachrizal.
Untuk memberikan wawasan lebih mendalam, sekolah riset menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya, di antaranya Dr Fachrizal Afandi SPsi SH MH membahas ‘Pengantar riset Sistem Peradilan Pidana’, Ladito Risang Bagasakoro SH MH membahas ‘Pengantar Metode Penelitian Hukum Normatif’.
Baca juga: Pemkot Malang Resmikan Jembatan ‘Tunggulmas’, Tiga SMP Negeri dan Aplikasi Persada
Kemudian Prof Dr Imam Koeswahyono SH MHum membahas ‘Pengantar penelitian Socio-Legal’, Marsya Mutmainah Handayani SH LLM membahas ‘Pentingnya Penguatan Kompetensi Riset Bagi Peneliti’, Prischa Listiningrum SH LLM membahas tentang ‘Pelatihan Penulisan Jurnal Ilmiah: Terpublikasi Internasional (Scopus) dan Nasional (SINTA)’.
Begitu juga Diky Riansyah membahas tentang ‘Metode Anotasi Putusan Pengadilan’ dan Ilhamuddin Nukman SPsi MA terkait ‘Character Building’. (ws10/mzm)