Bapenda Kota Malang Terapkan Perforasi Digital Upaya Optimalisasi Pajak Hiburan

Bapenda Kota Malang Terapkan Perforasi Digital Upaya Optimalisasi Pajak Hiburan
Ilustrasi perforasi tiket hiburan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berupaya optimalisasi capaian pajak sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya, menerapkan sistem perforasi digital yang diberlakukan dalam menarik pendapatan dari pajak hiburan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang, Rizal Agusputra mengatakan, sistem perforasi digital hanya ditujukan pada penyelenggara/EO acara hiburan. Seperti konser, pertandingan olahraga dan event lainnya melalui tiket berbayar.

Bacaan Lainnya

“Melalui optimalisasi perforasi digital, potensi PAD Kota Malang diharapkan dapat meningkat dan mengurangi kebocoran pajak. Sekaligus langkah strategis meningkatkan efisiensi, transparansi, serta optimalisasi penerimaan pajak hiburan di Kota Malang,” seru Rizal, sapaan akrabnya, mendampingi Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto.

Sebelumnya, penerapan perforasi tiket dilakukan secara manual, dimana penyelenggara event mencetak tiket dan menyerahkan ke Bapenda. Selanjutnya, dilaporkan ke Bapenda Kota Malang terkait jumlah tiket dan kategori acara.

Bapenda Kota Malang Terapkan Perforasi Digital Upaya Optimalisasi Pajak Hiburan
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto. (ska)

Sementara perforasi digital, penyelenggara event cukup mendaftarkan event-nya melalui website pajak.malangkota.go.id/perforasidigital. Pendaftaran event hanya perlu mendaftar dan melaporkan event dan jumlah tiket secara daring. Tiket yang telah divalidasi akan diberikan barcode untuk memastikan legalitasnya.

“Dengan perforasi digital ini, penyelenggara event tidak perlu datang secara fisik karena sistem ini lebih efektif dan efisien. Tinggal daftar dan login, melaporkan kegiatannya apa, lokasinya di mana, jumlah tiketnya berapa dan kategori tiketnya,” terang Rizal.

Baca juga: Bapenda Kota Malang Targetkan Pendapatan Pajak 2025 Rp846 Miliar

Setelah dilakukan validasi, penyelenggara EO dapat mengunduh barcode tiket yang siap dicetak dan dijual. Sehingga, satu jenis tiket satu barcode, tinggal di-scan di lapangan. Inovasi tersebut tak hanya akan mempermudah penyelenggara acara, namun diyakini juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap realisasi pencapaian pajak hiburan.

“Pajak yang masuk kategori pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) kesenian dan hiburan selama ini berkontribusi sekitar Rp10-11 miliar per tahun. Dengan perforasi digital, potensi PAD Kota Malang diharapkan dapat meningkat dan mengurangi kebocoran pajak,” tegasnya.

Baca juga: Bapenda Kota Malang Usulkan Kebijakan Pajak Kendaraan Plat Luar Daerah

Dengan sistem tersebut, Bapenda dapat memantau jumlah tiket yang terjual secara real-time selama acara berlangsung. Selain itu, data hasil pemindaian tiket dapat dijadikan acuan dalam penghitungan pajak yang lebih transparan dan akurat.

“Nantinya, sistem ini akan mencakup event olahraga yang memperjualbelikan tiket, seperti night run atau kompetisi lainnya,” terang Rizal.

Sebelum diterapkan, Bapenda akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, dengan memberikan panduan serta video tutorial. Sehingga, nantinya dapat memudahkan dan memberikan pemahaman bagi penyelenggara acara tersebut. (rhd)

disclaimer

Pos terkait