Malang, SERU.co.id – Bapenda Kota Malang menargetkan pendapatan pajak daerah tahun 2025 mencapai Rp846 miliar. Kenaikan ini didukung oleh tambahan potensi pajak dari opsen PKB dan opsen BBNKB. Bapenda Kota Malang optimis target tersebut dapat tercapai sesuai rencana.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyatakan, target tersebut dapat terlampaui. Hal ini bergantung pada proses penyesuaian dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dengan strategi yang tepat, potensi pendapatan pajak bisa meningkat secara signifikan.
“Tahun 2025 ini ada kenaikan potensi Rp184 miliar dari opsen PKB dan BBNKB. Sebelumnya hanya ada 9 (sembilan) jenis potensi pendapatan, kini bertambah menjadi 11 (sebelas). Semua pajak telah dikaji secara matang, sehingga kami optimis target akan tercapai,” seru Handi.
Pada Januari 2025, Bapenda mencatat pemasukan dari opsen PKB sebesar Rp9,4 miliar. Sementara itu, pendapatan dari opsen BBNKB mencapai Rp4 miliar. Total pemasukan dari dua sumber ini mencapai Rp13,4 miliar di awal tahun.
“Sehingga upaya untuk mencapai target terus kita dorong. Termasuk sosialisasi pada RT, RW, lurah, dan camat. Begitu pun kerja sama dengan kepolisian untuk merazia kendaraan yang tidak taat pajak,” katanya.
Pada tahun 2024, hampir semua sektor pajak daerah mencapai target yang telah ditetapkan. Namun, pajak hiburan menjadi satu-satunya sektor yang belum memenuhi target. Realisasi pendapatan pajak daerah tahun lalu berkisar antara Rp680 miliar hingga Rp700 miliar.
Handi menjelaskan, pajak hiburan tidak dapat memenuhi target, karena jumlahnya terlalu tinggi. Potensi pajak hiburan sebenarnya hanya sekitar Rp10 miliar. Namun, target yang ditetapkan mencapai Rp260 miliar sehingga sulit terealisasi.
“Pajak hiburan tidak terpenuhi, karena target yang ditetapkan jauh di atas potensi aslinya. Target ini dibuat untuk menyeimbangkan belanja daerah. Namun, pada praktiknya, target tersebut tidak mungkin dicapai,” tutupnya. (ska/rhd)