KAI Daop 8 Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

KAI Daop 8 Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api
PT KAI Gandeng Polrestabes Surabaya kampanye pencegahan kekerasan seksual di kereta api dan penandatanganan petisi. (foto: iki)

Surabaya, SERU.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya kampanyekan pencegahan kekerasan seksual di kereta api. Ini sebagai respon atas terjadinya kasus pelecehan seks yang mengawatirkan selama 2024.

”Tak hanya sosialisasi, KAI juga meluncurkan petisi daring sebagai bentuk komitmen untuk melindungi penumpang, khususnya perempuan,” kata Luqman Arief, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Kamis (20/2/2025).

Bacaan Lainnya

Luqman menambahkan, kampanye ini dilatarbelakangi angka pelecehan seksual yang cukup mengkhawatirkan, sebanyak 57 kasus tertangkap tangan di stasiun dan kereta api pada tahun 2024.

”Ke-57 kasus pelecehan seksual di tahun 2024 semuanya telah kami kawal hingga proses hukum pidana,” tambahnya.

Baca juga: Perlindungan Hukum Tentang Pelecehan Seksual

”Sosialisasi dan penggalangan petisi dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng. KAI menggandeng Polrestabes Surabaya dalam kegiatan dialog terbuka ini. Tujuannya, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang selama perjalanan,” lanjut dia.

Selain kampanye dan petisi, Luqman menyebut, KAI juga telah memasang CCTV di berbagai titik di stasiun dan kereta api. Sistem ini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan, termasuk pelecehan seksual.

Baca juga: Dandim 0833: Pentingnya Pencegahan Kekerasan Seksual

Sementara Tiffany, salah satu penumpang kereta api, menyambut baik inisiatif yang dilakukan PT KAI Daop 8 Surabaya.

”Saya sangat mendukung petisi ini,” ujarnya.

”Sebagai perempuan, saya merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya kampanye dan upaya nyata dari KAI untuk mencegah pelecehan seksual,” imbuhnya. (iki/ono)

Pos terkait