Perusahaan PHK 60 Pekerja, Pemkot Malang Siapkan Strategi Entaskan Pengangguran

Perusahaan PHK 60 Pekerja, Pemkot Malang Siapkan Strategi Entaskan Pengangguran
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang menjelaskan upaya mengantisipasi PHK hingga atasi pengangguran. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Dampak ekonomi nasional lesu, sejak Januari sampai Mei 2025, perusahaan di Kota Malang telah mem-PHK 60 pekerja. Menghadapi hal itu, Pemkot Malang berupaya mengentaskan pengangguran dengan beberapa strategi. Seperti membuka investasi untuk lapangan kerja baru, beragam pelatihan dan job fair.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengungkapkan, belum bisa memperkiraan dampak lesunya perekonomian terhadap persentase kemungkinan terjadinya PHK.
Namun, Pemkot Malang akan berupaya meminimalisir potensi PHK di Kota Malang tersebut. Dan menyiapkan strategi mengentaskan pengangguran dengan beberapa langkah.

Bacaan Lainnya

“Kami belum bisa memperkirakan jumlah potensi PHK, tapi kami berupaya semaksimal mungkin, agar di Kota Malang tidak terjadi PHK dalam jumlah besar. Meski sampai saat ini jumlah kasus pemutusan hubungan kerja Kota Malang relatif lebih rendah bila dibandingkan di wilayah Malang Raya,” seru Arif, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (29/5/2025).

Tercatat sejak Januari sampai Mei 2025, gelombang PHK di Malang Raya mencapai 421 pekerja. Sementara Kota Malang menyumbang angka terendah 60 pekerja ter-PHK. Sedangkan di Kabupaten Malang mencapai 218 pekerja dan di Kota Batu sebanyak 143 pekerja.

Arif mengatakan, PHK yang terjadi di Kota Malang sampai saat ini didominasi oleh faktor perselisihan pengusaha dengan pekerja. Jika terjadi perselisihan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang siap memfasilitasi penyelesaian konflik melalui mediasi.

“Kalau ada perselisihan, kami akan selesaikan secara bipartit dan tripartit. Seandainya terjadi PHK, tentunya pengusaha wajib memberikan hak-hak pekerja,” ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Apresiasi Kinerja OPD Beruntun Raih WTP ke-14

Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah strategi untuk menghadapi situasi saat ini. Langkah pertama, yaitu membuka lapangan kerja baru dengan membuka investasi di Kota Malang. Sehingga warga Kota Malang bisa mendapatkan pekerjaan.

Langkah kedua, lanjut Arif, Disnaker-PMPTSP Kota Malang aktif mengadakan pelatihan-pelatihan bagi warga yang tergolong usia angkatan kerja. Diharapkan, dengan pemberian pelatihan dapat meningkatkan skill atau kompetensi warga.

“Kami bekali mereka dengan skill melalui pelatihan. Agar nantinya mereka mempunyai sertifikat berstandar nasional (BNSP) yang dijadikan bahan pertimbangan perusahaan,” imbuhnya.

Disnaker-PMPTSP Kota Malang mengadakan berbagai pelatihan sesuai tuntutan kebutuhan terkini, agar yang masih pengangguran bisa segera bekerja. Misalnya, pelatihan barista, administrasi perkantoran, desain grafis hingga content creator.

Baca juga: Disdikbud Kota Malang Terima Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Terbaik

“Meski demikian, pelatihan-pelatihan yang kami selenggarakan hanya bisa diikuti warga ber-KTP Kota Malang. Dimana informasinya bisa diakses di media sosial dan situs kami,” jelasnya.

Langkah ketiga, menggelar job fair secara terbuka yang bisa diikuti oleh siapa saja. Sebagaimana Undang-undang Ketenagakerjaan, job fair bisa diikuti oleh siapa saja.

“Kami berencana mengadakan job fair, terutama yang menyasar lulusan SMA, karena warga ber-KTP Kota Malang yang menganggur banyak lulusan SMA,” ujarnya

Sebagai informasi, jumlah pengangguran di Kota Malang mencapai 6,2 persen. Jumlah tersebut mencakup fresh graduate dan warga ber-KTP luar daerah, namun masih tinggal di Kota Malang. (ws13/rhd)

Pos terkait