Malang, SERU.co.id – Dalam Pilkada 2024 ini, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang setidaknya membutuhkan sebayak 4.402 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hingga saat ini, pendaftar posisi tersebut sudah melebihi dari batas yang dibutuhkan yakni mencapai 7.695 pendaftar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi membeberkan, karena jumlah pendaftaran sudah melampaui kebutuhan, pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut. Diketahui pendaftaran tersebut dibuka sejak 12 September hingga 28 September lalu.
“Total pendaftar sudah memenuhi 2 kali kebutuhan PTPS. Sehingga ini tidak ada perpanjangan lagi,” seru Wayudi, beberapa waktu lalu.
Dirinya menjelaskan, 30 persen dari pendaftar diisi oleh perempuan dan 70 persen sisanya adalah laki-laki. Selain itu, para pendaftar ini adalah PTPS Pemilu 2024 yang kembali mendaftar. Dan untuk saat ini, para pendaftar PTPS itu masuk dalam tahap wawancara yang dilaksanakan di kecamatan masing-masing.
Salah satu poin yang disampaikan dalam sesi wawancara tersebut, yakni berupa kesiapan calon anggota PTPS dalam mengakses teknologi berupa Ponsel android. Mengingat hal tersebut adalah hal paling penting untuk menjadi anggota PTPS.
“Pastinya calon PTPS ini memiliki Ponsel android dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Kemudian mereka ini tidak Gaptek dan harus bisa mengoperasikannya,” tuturnya.
Dikatakan Wahyu, 4.042 personel ini akan bekerja selama 23 hari dengan honor sebanyak Rp800 ribu.
“Tugasnya khusus pemungutan suara. Tapi sebelum pemungutan suara, kawan-kawan akan dilibatkan dalam pengawasan kampanye dan masa tenang,” beber Wahyudi. (wul/mzm)