Dalam Pilkada 2024 ini, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang setidaknya membutuhkan sebayak 4.402 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hingga saat ini, pendaftar posisi tersebut sudah melebihi dari batas yang dibutuhkan yakni mencapai 7.695 pendaftar.