Sanusi Sudah mendapatkan Cuti Jabatan dari Pj Gubernur Jatim

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (Seru.co.id/wul) - Sanusi Sudah mendapatkan Cuti Jabatan dari Pj Gubernur Jatim
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Sebagai incumbent, Bupati Malang, HM Sanusi sudah mendapatkan izin cuti jabatan dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang.

“Kami sudah menerima surat keputusan dari Pj Gubernur Jawa Timur tentang diterbitkannya izin cuti atas nama Bapak Sanusi sebagai Bupati Malang. Untuk dilakukan selama masa kampanye. Jadi tanggal 25 September sampai 23 November,” seru Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Senada dengan Dika, Sanusi juga membenarkan jika dirinya sudah mendapatkan surat izin cuti jabatan selama mencalonkan dalam Pilkada 2024 ini.

“(Infonya sudah melakukan pengajuan cuti?) Sudah,” terang Sanusi dalam kegiatan di Kecamatan Gondanglegi, Sabtu (14/9/2024).

Sanusi membeberkan, jika izin cuti jabatannya tersebut sudah diajukan pada beberapa waktu lalu dan kini sudah mendapatkan jawaban.

“Sudah diajukan dan sudah ada jawaban. (masa cuti) Tanggal 25 September sampai 23 November,” tuturnya.

Sebagai informasi, peraturan yang mengatur terkait kewajiban calon pertahanan yang kembali mencalonkan pada daerah yang sama. Harus melakukan cuti jabatan tersebut tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016. (wul/mzm)

Pos terkait