Malang, SERU.co.id – Usai persiapan selama setahun, 20 prodi dari 7 jurusan Politeknik Negeri Malang (Polinema) akhirnya lolos akreditasi internasional, setelah divisitasi oleh ASIC (Accreditation Services for International Schools, Colleges & Universities), Rabu (17/6/2020) lalu. Di mana secara keseluruhan Polinema memiliki 29 prodi, artinya 69 persen prodi telah terakreditasi internasional.
Pengumuman lolos 7 prodi Teknik Elektro, 4 prodi Akuntansi, 2 prodi Administrasi Niaga, 2 prodi Teknik Mesin, 2 prodi Teknik Sipil, 2 prodi Teknik Informatika, dan 1 prodi Teknik Kimia tersebut, diumumkan pada awal Juli 2020. Hal ini menjadi penyemangat bagi Polinema untuk mempersiapkan diri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Baca juga : Polinema Buka Tiga Jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru 2023/2024
“Alhamdulillah 20 prodi dari 29 prodi di Polinema terakreditasi internasional. Harapannya, ada pengakuan akreditasi internasional dari Kemendikbud, untuk disetarakan seperti BAN PT atau seperti apa. Sebab syarat utama menjadi PTNBH itu, salah satunya 60 persen prodi terakreditasi A. Kalau 20 prodi dari 29 prodi dapat akreditasi internasional atau setara A, berarti 60 persen lebih,” jelas Direktur Politeknik Negeri Malang, Drs Awan Setiawan, MMT, MM, kepada SERU.co.id.
Dalam acara yang dikemas bertajuk “Pembinaan Pegawai (Capacity Building) Menuju Polinema Tangguh pada Tatanan Normal Baru dan Unggul,” di Graha Polinema, Selasa (21/7/2020). Mantan Pembantu Direktur 1 periode sebelumnya ini menambahkan, meski memiliki banyak modal amunisi, Polinema bakal mempersiapkan diri untuk pengajuan PTNBH pada tahun 2021.
Baca juga : Rangkaian Dies Natalis ke-41, Usung Sinergisitas untuk Polinema Berkualitas
“Modal kita tak hanya akreditasi internasional ini saja, Polinema juga meraih peringkat 3 dari 1128 PT Vokasi pada pemeringkatan 2019, peringkat pertama Kinerja Kemahasiswaan, enam tahun berturut-turut laporan keuangan WTP, dan lainnya. Meski modal persiapan kita banyak, namun prosesnya panjang karena harus melewati 5 Kementerian,” beber Awan, sembari menjabarkan 5 Kementerian dimaksud, yaitu Kemendikbud, Kemenpan, Kemenkumham, Kemenkeu, dan Setneg.
Senada, Pembantu Direktur 1 Polinema, Supriatna Adi Suwignyo, ST, MT sependapat, Polinema memiliki banyak modal menuju Polinema yang unggul dalam persaingan global. Terutama Perguruan Tinggi yang tergabung di ASIC dalam 300-an PT dari 60 negara. “Meski Polinema telah memiliki jejaring di tingkat internasional, namun harus lebih diperkuat dengan memperbanyak kerjasama dan MoU, serta kolaborasi dari berbagai bidang, baik akademisi, publikasi, dan lainnya,” terang Supriatna, sapaan akrabnya.
Baca juga : Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, BEM Polinema Gelar Simposium
Dengan label akreditasi internasional, lanjut Supriatna, Polinema bisa bekerjasama dengan universitas luar negeri yang juga terakreditasi internasional. Sehingga kualitas institusi dan lulusannya berstandar internasional. “Seringkali yang dijadikan acuan kerjasama adalah standar internasional. Tak hanya internasional, perguruan tinggi nasional pun dapat bekerjasama di level yang sama. Sehingga terjadi perbaikan kualitas bersama di level internasional,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Jaminan Mutu (KJM) Polinema, Doddy Maulana, SE, MT, MSc, mengatakan visitasi fisik akan dilakukan menjelang masa waktu 1 tahun, lantaran masih dalam masa pandemi. Dengan akreditasi internasional ini, Polinema menjadi Politeknik dengan prodi terbanyak di Indonesia, menggeser Polteban yang memiliki 10 prodi terakreditasi internasional. “Alasan kami mengajukan kepada ASIC ini karena juga mengakreditasi D3 dan D4 pendidikan vokasional seperti Polinema ini,” beber Ketua Tim Akreditasi Internasional Polinema ini.
Sebagai bentuk syukur, Polinema memberikan santunan kepada 50 anak yatim dari Pondok Pesantren As-Salam, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, asuhan almarhum KH Abdul Wahid Ghozali (Gus Wahid Arema). Disaksikan oleh Ketua Senat Polinema Tundung Subali, para mantan Direktur Polinema, dan undangan lainnya secara terbatas sebagai penerapan protokol kesehatan. (rhd)