Malang, SERU – Selama tahun 2019 kemarin, rupanya penyerapan APBD Kota Malang di tujuh Perangkat Daerah (PD) tak maksimal. Kegiatan yang dilaksanakan selama setahun ditengarai tak sesuai dengan perencanaan yang disampaikan pada anggota DPRD Kota Malang.
Dalam rapat paripurna anggota DPRD Kota Malang yang dilaksanakan pertengahan pekan kemarin, terkuak fakta bahwa peyerapan APBD Kota Malang tahun 2019 tak maksimal.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Iwan Mahendar menyampaikan, tujuh PD tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dengan serapan anggarannya di 2019 hanya 84,64 %.
Kemudian RSUD Kota Malang dengan capaian serapan 87 %. Lalu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) dengan serapan yang hanya 51,6 persen untuk PU, dan perumahan 81 persen saja.
“Termasuk Dinas Sosial yang hanya menyerap 89 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan,” katanya. Selanjutnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) pun hanya mampu menyerap 85 persen, Diskop UMKM hanya 82 persen, Dinas Perdagangan (Disdag) yang saat itu hanya mampu menyerap 97 persen, dan Dinas Perindustrian yang hanya meyerap anggaran sebesar 94 persen.
“Dan terakhir, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) yang hanya menyerap 89 persen,” tambahnya. Hal itu pun sangat ia sayangkan. Terlebih, ke tujuh PD tersebut bersentuhan erat dan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Maka ditegaskan m agar hal itu menjadi perhatian masing-masing PD di Kota Malang dalam memberi layanan untuk masyarakat. “Ini harus menjadi catatan, karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” terangnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyebut jika serapan yang dinilai rendah tersebut adalah dilakukan efisiensi. Salah satunya melalui perampingan PD yang dilakukan pada 2019. “Akan kami evaluasi, dan masing-masing PD pasti akan berbenah untuk masyarakat,” terangnya. (*/man)