PPP dan PDIP Jember Berikan Surat Tugas untuk Dua Bacabup

Surat Tugas dari PPP dan PDIP Jember untuk dua Bacabup. (ist) - PPP dan PDIP Jember Berikan Surat Tugas untuk Dua Bacabup
Surat Tugas dari PPP dan PDIP Jember untuk dua Bacabup. (ist)

Jember, SERU.co.id – Baru-baru ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) mengeluarkan surat tugas pada Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait). Setelahnya, surat tugas juga kembali dikeluarkan untuk Bacabup lainnya yakni dr. Faida, MMR.

Diketahui, kedua Bacabup itu memang masuk dalam daftar penjaringan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jember beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami baru menerima foto surat tugas untuk Bu Faida. Kalau fisiknya kami belum terima, hanya fotonya saja. Nah kalau surat tugas untuk Gus Fawait itu fisiknya sudah kita terima. Yang saya terima itu bu Faida itu sedang berfoto bersama Plt Ketua Umum DPP PPP. Kemudian saya juga menerima foto yang tertulis surat tugas, tapi fisiknya belum,” ujar Ketua DPC PPP Jember, Madini Farouq, Sabtu (27/7/2024).

Meski hanya foto saja, lanjut pria yang akrab disapa Gus Mamak itu, pihaknya tak bisa membantah terkait adanya dua surat tugas yang diturunkan untuk dua Bacabup di Jember.

“Saya juga tidak bisa menyangkal, apalagi ada foto surat tugas dan foto Bu Faida dengan Ketum DPP PPP sedang menyerahkan map gitu, saya nggak tau isi mapnya apa, tapi kemudian beredar gitu aja, jadi InsyaAllah ya itu benar,” terangnya.

Gus Mamak mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi secara langsung pada DPP dan DPW mengenai kebenaran foto surat tugas untuk mantan bupati Jember 2016-2021, Faida. Pihaknya juga diminta untuk menunggu bentuk fisik dari surat tugas itu sampai ke DPC PPP.

“Ya saya mengirimkan foto itu kepada DPW Jatim, juga kepada DPP PPP dan saya tanyakan ini ada foto begini, kemudian dijawab tunggu saja bukti fisiknya. Artinya disuruh menunggu saja, tapi Insyaallah sebentar gitu katanya,” bebernya.

“Ya jadi memang berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP untuk masalah Pilkada, itu memang dimungkinkan ada lebih dari satu surat tugas. Bisa dua surat tugas bahkan lebih,” sambung Gus Mamak.

Menurutnya, sah-sah saja apabila ada lebih dari satu surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP sepanjang mereka masih belum punya calon wakil bupati dan mitra partai koalisi.

“Jadi mereka diberi surat tugas dulu. Baru kalau partai koalisinya jelas dan calon wakil bupatinya jelas nah itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi. Surat tugas ini hanya sebagai sarana pengantar saja untuk mereka (bakal calon bupati) mencari mitra koalisi dan bakal calon wakil bupati yang itu semuanya akan dikaji kembali oleh DPP apakah layak surat tugas ini dilanjutkan dalam bentuk rekomendasi,” ulasnya.

Sama halnya dengan PPP, DPC PDIP Jember juga mengeluarkan surat tugas untuk dua Bacabup yakni Gus Fawait dan Bupati Pertahana Hendy Siswanto. Bedanya, surat tugas yang diberikan oleh PDIP hanya satu surat yang ditujukan untuk dua orang.

Pemberian surat tugas itu dibenarkan oleh Sekretaris DPC PDIP Jember, Widarto yang menyebut bahwa pemberian surat tugas tersebut sesuai perintah dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“Iya betul kita sudah mengkonfirmasi kebenaran surat tugas untuk 2 bakal calon itu (Gus Fawait dan Hendy Siswanto). Tapi secara resmi kami belum dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai hal itu (surat tugas untuk 2 bakal calon). Tapi sudah pasti itu benar adanya, karena sudah kita komunikasikan juga (DPD dan DPP),” kata Widarto.

Menurut Widarto, pemberian surat tugas dari DPP PDIP itu bukan ditugaskan pada DPC, melainkan langsung pada dua Bacabup yang dimaksudkan untuk menguji kedua Bacabup sebelum turunnya rekomendasi.

“Kalau surat tugas ini kan masih penjajakan (percobaan) saja, tidak ada mahar maupun yang lainnya, sehingga tidak ada persoalan dalam pemberian surat tugas untuk dua orang ini. Bisa dikatakan dua bakal calon ini masih diuji yang nantinya akan dikaji ulang sebelum turunnya rekomendasi, keduanya juga sudah sesuai dengan prosedur,” bebernya.

Setelah masa berakhirnya surat tugas yang diberikan pada kedua Bacabup, masih kata Widarto, nantinya akan dilakukan evaluasi dan melihat hasil penugasan yang diberikan pada kedua Bacabup.

“Lalu mengenai surat tugas, yang mendapat tugas sebenarnya adalah masing-masing bakal calon, kita (DPC) hanya pada posisi menunggu bakal calon yang akan berkomunikasi dengan kita bagaimana poin-poin yang disebutkan dalam surat tugas itu,” ulasnya.

“Memang untuk menjalankan poin-poin yang dimaksud, selanjutnya keluarlah surat tugas ini sebelum rekomendasi. Rekomendasi itu nantinya adalah acuan yang akan kita gunakan untuk mendaftar di KPU,” sambung Widarto.

Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk keadilan PDIP pada seluruh bakal calon. Dia juga menyebut jika PDIP tak sepeserpun menerima mahar dari bakal calon untuk menerbitkan surat tugas maupun rekomendasi.

“Itu satu bentuk keadilan PDIP sebetulnya. Kalau mungkin dalam tanda kutip ada yang menggambarkan PDIP main di dua kubu silahkan dicek saja. Silahkan ditanyakan pada kedua calon, apakah ada yang mengeluarkan mahar kepada PDIP atau yang lain sebagainya, silahkan ditanyakan langsung,” tegasnya. (amb/mzm)

Pos terkait