Selama Dua Pekan Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Situbondo Tilang 1189 Kendaraan

Lantas Polres Situbondo telah menjaring sebanyak 1189 pengendara yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. (Seru.co.id/aza) - Selama Dua Pekan Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Situbondo Tilang 1189 Kendaraan
Lantas Polres Situbondo telah menjaring sebanyak 1189 pengendara yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru Tahun 2024, Satlantas Polres Situbondo melakukan Tilang sebanyak pada 1189 unit Kendaraan, Senin (29/7/2024).

Operasi Patuh Semeru yang mulai 15 sampai 28 Juli 2024, ada 10 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 ini.

Bacaan Lainnya

Di antaranya, mengoperasikan Ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor usia anak, berboncengan lebih dari satu orang, dan juga berkendara di bawah pengaruh minuman keras.

Selain itu, sasaran Operasi Patuh ini juga akan menindak kendaraan yang melebihi kecepatan, juga pelanggaran rambu lalu lintas, serta kendaraan tidak dilengkapi perangkat standar, seperti pemakaian knalpot brong.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Tudud Yudho membenarkan telah berakhirnya masa operasi Patuh Semeru tahun 2024 itu.

“Iya benar, operasi patuh berakhir pada Minggu 28 juli 2024,” seru AKP Yudho.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, selama operasi berlangsung Lantas Polres Situbondo telah menjaring sebanyak 1189 pengendara yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas.

“Semua pengedara yang terjaring dikenakan tindak Tilang,” sampainya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, dari 1189 kendaraan yang berhasil terjaring operasi, sebanyak 639 kendaraan terjaring dengan melalui ETLE Mobile, sedangkan sebanyak 550 kendaraan ditilang secara manual.

“Total kendaraan yang ditilang seluruhnya mencapai sebanyak 1189 pengendara kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, peristiwa kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh ada sebanyak tujuh kejadian Laka Lantas dengan total kerugian materi sebesar Rp 19 juta rupiah.

“Untuk korban meninggal tidak ada, luka berat empat orang dan 10 korban luka ringan,” pungkasnya. (aza/mzm)

Pos terkait