Pj Wali Kota Malang Putuskan Maju di Pilkada, Ketua DPRD: Mohon Maaf Mengganggu Waktu Kampanyenya

Pj Wali Kota Malang Putuskan Maju di Pilkada, Ketua DPRD: Mohon Maaf Mengganggu Waktu Kampanyenya
Ketua DPRD Kota Malang ingatkan jangan sampai masyarakat dipolitisasi. (foto:afi)

Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang akhirnya memutuskan maju pada Pilkada 2024. Ketua DPRD Kota Malang ingatkan jangan sampai ada politik kepentingan saat masih menjabat sebagai Pj Wali Kota. Ketua DPRD Kota Malang bahkan berkelakar meminta maaf telah mengganggu waktu kampanye Pj Wali Kota Malang.

Saat menutup rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024), Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika berkelakar. Ia meminta maaf karena sudah mengganggu waktu kampanye Pj Wali Kota Malang. Diketahui, rapat paripurna tersebut terjadwal pukul 09.00 dan baru selesai pukul 11.40.

Bacaan Lainnya

“Sekarang sudah jelas ya, Pak Pj menyatakan siap running di Pilkada 2024 nanti. Kalau sudah maju, harusnya lebih fokus saja ke Pilkada. Jangan sampai kegiatan masyarakat dijadikan tempat kampanye,” seru Bli Made, sapaan akrabnya.

Made mengungkapkan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Pj Wali Kota Malang. Baik melalui media massa maupun secara langsung. Apalagi mekanisme pengunduran diri ada di surat edaran Kemendagri.

“Kalau maju, Pj Wali Kota harus mengajukan surat pengunduran diri 40 hari kerja sebelum Pilkada. Namun dicalonkan dan dipilih menjadi hak setiap orang. Kami tidak bisa melarang itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Malang akan menunggu surat resmi dari Kemendagri. Kemudian DPRD Kota Malang akan mengirim usulan tiga nama pengganti.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Serukan Pilkada Damai

“Usulan penggantinya diambil dari usulan DPRD, gubernur dan Mendagri. Hari ini masih kami rapatkan dengan ketua fraksi. Namun dua nama potensial ada Sekda dan Asisten II,” bebernya.

Berdasarkan hasil Istikharah dan pertimbangan matang, Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM siap maju di Pilkada 2024 nanti.

“Insyallah naik, doakan saja yang terbaik. Namun untuk surat pengunduran diri belum dikirim, insyaallah nanti. Jadi sebelum ada surat dari Kemendagri, saya tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang sampai ada penggantinya,” pungkasnya. (afi/ono)

 

disclaimer

Pos terkait