Pj Wali Kota Malang Siap Maju di Pilkada 2024, Petunjuk Hasil Istikharah

Pj Wali Kota Malang Siap Maju di Pilkada 2024, Petunjuk Hasil Istikharah
Pj Wali Kota Malang siap maju dan akan mengurus surat pengunduran diri. (foto:afi)

Malang, SERU.co.id – Teka-teki maju tidaknya Pj Wali Kota Malang di Pilkada 2024 nanti akhirnya terjawab. Sebelumnya, Pj Wali Kota Malang menyatakan perlu istikharah dan memikirkanya matang-matang. Kali ini, Rabu (17/7/2024), Pj Wali Kota Malang mengungkapkan siap maju sebagai bakal calon Wali Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, hasil istikharahnya kemarin sangat baik dan terang sekali. Ia mengaku akan maju di Pilkada 2024 nanti.

Bacaan Lainnya

“Insyallah naik, doakan saja yang terbaik. Namun untuk surat pengunduran diri belum dikirim, insyaallah nanti,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, dirinya baru akan mengajukan pengunduran diri. Namun yang memutuskan pengunduran diri merupakan keputusan Kemendagri.

“Jadi sebelum ada surat dari Kemendagri, saya tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang sampai ada penggantinya. Jadi hari ini masih pengajuan, jangan dianggap hari ini saya mengundurkan diri. Beberapa Pj di Jatim juga sudah pengajuan tapi tetap menjabat,” beber ahli Planologi itu.

Dikatakan Wahyu, saat ini dirinya masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Ia yakin bisa menghindar dari politik kepentingan.

Baca juga: Diskusi Bersama Wartawan, Pj Wali Kota Malang Ajak Bersinergi Menuju Pilkada 2024 yang Kondusif

Menanggapi keputusan Wahyu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, mekanisme pengunduran diri ada di surat edaran Kemendagri. Pj Wali Kota harus mengajukan surat pengunduran diri 40 hari hari kerja sebelum Pilkada.

“Sekarang sudah jelas ya, harusnya lebih fokus saja ke Pilkada. Jangan ada politisasi, kegiatan masyarakat jangan dijadikan kegiatan politik. Kami juga sudah mengingatkan lewat media massa maupun secara langsung,” ujar Made, sapaan akrabnya.

Menurut Made, dipilih dan memilih merupakan hak setiap orang. Untuk itu, ia mengimbau, jangan berpolitik kalau memang ingin maju.

“Kami akan mengirim tiga nama pengganti usulan hari ini juga. Penggantinha diambil dari usulan DPRD, gubernur dan Mendagri. Namun dua nama potensial dan bisa ada Sekda dan Asisten II,” pungkasnya. (afi/ono)

 

disclaimer

Pos terkait