Jaringan Gusdurian Temukan 105 Pelanggaran Pemilu Sebelum dan Selama Masa Kampanye

Jaringan Gusdurian Temukan 105 Pelanggaran Pemilu Sebelum dan Selama Masa Kampanye
Jaringan Gusdurian saat menyatakan sikap terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Jaringan Gusdurian menyatakan sikap terkait masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sampai 8 Februari 2024 Gardu Pemilu. Jaringan Gusdurian telah mencatat, terdapat 105 dugaan pelanggaran pemilu. Diantara dugaan pelanggaran tersebut, terdapat 58 penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.

Koordinator Seknas Jaringan Gusdurian, Jay Akhmad mengungkapkan, pemilu merupakan prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis. Suara rakyat adalah instrumen legitimasi. Sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil dan bermartabat.

Bacaan Lainnya

“Karena itu keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel dan tak partisan sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik,” seru Jay, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Sivitas Akademika UB Sikapi Penegakan Hukum dan Etika Menjelang Pemilu 2024

Jay menegaskan, penyalahgunaan  wewenang penyelanggara Negara  adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral. Agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur, yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.

“Poin utama, kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye. Seperti, pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik,” tegas Jay.

Baca juga: UM Nyatakan Sikap, Serukan Presiden Jokowi Jaga Cita-cita Proklamasi dan Reformasi

Jay juga menyayangkan penyebaran hoaks, misinformasi, disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi.

“Jaringan Gusdurian menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah. Khususnya Presiden, sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI dan kejaksaan untuk tetap menjaga integritas, kejujuran dan sikap netral. Agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil dan bermartabat,” tutur Jay.

disclaimer

Pos terkait