Jay menerangkan, penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu.
“Kami mengajak masyarakat, untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani. Atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi,” terang Jay.
Jay meminta, para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang.
Baca juga: Putri Gus Dur Inginkan Pemerintah Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
“Penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat. Terhadap lembaga penyelenggara, yang berujung pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil Pemilu,” tutur Jay.
Jay turut mengajak para tokoh agama, untuk tetap menjadi teladan moral serta turut mengawal penyelenggaraan Pemilu. Agar tetap berpijak pada moralitas, etika, nilai-nilai kejujuran dan kemanusiaan.
“Peran pemuka agama dalam menjalankan peran untuk membimbing umatnya, ikut menjaga Pemilu dalam berbagai bentuk. Mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat pengawasan Pemilu di lingkungan masing-masing,” tegas Jay.
Terakhir Jay juga mengajak, seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan. Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur dan bermartabat, sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi.
“Mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan,” tanda Jay. (ws9/rhd)