KIPP Jember Temukan Dugaan 10 Pelanggaran Pemilu, Siap Advokasi ke Bawaslu

KIPP Jember Temukan Dugaan 10 Pelanggaran Pemilu, Siap Advokasi ke Bawaslu
Peluncuran KIPP Jember. (Seru.co.id/amb)

Jember, SERU.co.idSejumlah kelompok pengamat pemilihan umum di Kabupaten Jember membentuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Tujuannya adalah untuk memantau dan mengawasi Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Pembentukkan KIPP dikemas dalam sesi konferensi pers bersama sejumlah awak media, bertempat di Dira Cafe, Kelurahan Karangrejo, Sumbersari, Jember, Jum’at (25/10/2024) sore.

Bacaan Lainnya

Usai dibentuk, Ketua KIPP Jember, Khairil Syapril mengatakan, pihaknya berjanji akan mengamati dan memantau jalannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur secara independen.

Bahkan, Syapril menyebut bahwa saat ini KIPP Jember telah menemukan setidaknya 10 dugaan pelanggaran Pemilu yang nantinya akan segera dilaporkan ke Bawaslu.

Baca juga: Dukungan Relawan Mantan Bupati Jember Faida untuk Paslon 01: Agar Tidak Ada Petahana di 2029

“Deklarasi KIPP ini menunjukkan bahwasanya kami berkomitmen melakukan pemantauan, khususnya pilkada dan pemilihan gubernur yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024. Kami berkomitmen melakukan pemantauan independen,” ujar Syapril pada awak media yang hadir.

“Bahkan saat ini, kami telah menemukan 10 dugaan pelanggaran pemilu yang itu nantinya akan kami kaji kembali, kemudian akan segera kami advokasi dan tindak lanjut ke Bawaslu Jember,” sambungnya.

Baca juga: Cabup Jember Hendy Jelang Debat Pertama: Mengalir Saja, ‘Wes Wayahe Lanjutkan’

Selain itu, lanjut dia, KIPP Jember saat ini telah memiliki sebanyak 29 Koordinator Kecamatan (Korcam) dari total 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

“Untuk anggota Korcam kami ada sebanyak 29. Yang belum ada hanya di Kecamatan Ambulu dan Wuluhan saja. Kami juga berencana membentuk Koordinator Desa (Kordes) agar pengawasan dan pengamatan Pemilu ini bisa lebih luas,” jelas Syapril.

Baca juga: Hadiri Dialog Publik di Jember, Tim Paslon 02 Malah akan Bagi-bagi Brosur Kampanye

Terkait pelanggaran-pelanggaran yang saat ini ditemukan, kata Syapril, pihaknya akan terus mendorong Bawaslu agar bisa cepat diproses.

“Kami akan mendorong agar cepat diproses oleh Bawaslu Jember. Tidak bisa di Jember kami akan lanjutkan ke Bawaslu Provinsi, bahkan hingga tingkat nasional kami siap. Termasuk pelanggaran etik penyelenggara, kami bisa bantu laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” cetusnya.

Baca juga: Upaya Gus Fawait Raup Suara 70 Persen dari Emak-emak di Jember

“Kami juga memastikan bahwa kami independen, kami netral dan tidak memihak paslon manapun. Segala jenis pelanggaran dari paslon manapun kami siap mengawal untuk melaporkan ke Bawaslu,” tambah Syapril.

Syapril mengaku sudah menemukan sejumlah fakta yang perlu ditelusuri, antara lain dugaan pengarahan massa dalam kampanye oleh kepala desa di Kecamatan Silo dan pidato salah satu calon yang berbau SARA di media sosial.

Baca juga: Cabup Jember Hendy Pastikan Ada Tempat Penitipan Anak di Mall Jika Terpilih Jadi Bupati Lagi

“Secara bertahap akan kami proses ke Bawaslu. Terlebih pelanggaran-pelanggaran yang telah kami temukan soal pidato Paslon yang mengandung unsur SARA dan kampanye yang diinisiasi oleh Kepala Desa. Bahkan ada juga pelanggaran lain, yang jelas kami akan proses semua untuk advokasi ke Bawaslu,” tandasnya. (amb/mzm)

disclaimer

Pos terkait