Pemkot Malang Percepat Ranperda Fasilitasi P4GN di Kampus dan Kelurahan

Kabakesbangpol menjelaskan progres Ranperda P4GN saat Ngombe di Balai Kota Malang. (ws9) - Pemkot Malang Percepat Ranperda Fasilitasi P4GN di Kampus dan Kelurahan
Kabakesbangpol menjelaskan progres Ranperda P4GN saat Ngombe di Balai Kota Malang. (ws9)

Malang, SERU.co.id – Merespons Kota Malang Darurat Narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Guna memfasilitasi Program Pencegahan, Penyalahgunaan dan Pemberantasan Narkoba (P4GN) di kampus dan kelurahan yang ada di Kota Malang.

Koordinator Pusat dari Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba, Baihaqi MA mengungkapkan, sebagai kota pendidikan Kota Malang memiliki tingkat kasus narkoba cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

“Dari tahun ke tahun, angka prevalensi pengguna di seluruh penjuru tanah air terus mengalami determinasi yang fluktuatif, termasuk di Kota Malang. Akhir-akhir ini, pengungkapan kasus bandar, pengedar dan seterusnya masih cukup tinggi,” seru Baihaqi, sapaan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma) ini, saat mengikuti Ngombe di Gazebo Balaikota Malang, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Menag Pertimbangkan Wacana Haji Hanya Sekali karena Antrean Banyak

Baihaqi mengatakan, fakta lapangan menunjukan terdapat 5 kecamatan memiliki titik rawan Darurat Narkoba. Dimana, terdapat gembong dan bandar narkoba.

“Meskipun pada tahun kemarin, Bapak Sutiaji mendapatkan penghargaan dari BNN Jawa Timur (Jatim). Tetapi, penghargaan tersebut tidak menutup fakta di lapangan, dari 5 kecamatan masih sama-sama memiliki titik rawan. Dimana, beberapa kelurahan itu ada gembong atau bandar narkoba yang tertangkap,” terang Baihaqi.

Baihaqi mempertanyakan, terkait grand strategi yang akan dilakukan Pemkot Malang untuk P4GN di Kota Malang. Kedua, langkah konkrit yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang untuk mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Darrah (DPRD) Kota Malang segera mengesahkan Perda khusus anti narkoba.

“Meskipun saya tidak pernah melakukan audiensi dengan Komisi D. Tetapi, di beberapa forum yang dihadiri jajarannya bahkan ketua komisinya, kami selalu disuguhi janji untuk segera disahkan. Artinya, seperti yang disampaikan Pak Pj, ketika tidak ada payung hukumnya, maka ini juga akan termanifestasi dari kekosongan regulasi yang ada,” tekan Baihaqi.

Baihaqi juga mempertanyakan, di Kota Malang masih belum ada kampus yang memperoleh predikat Kampus Bersih Narkoba (Bersinar).

Mahasiswa Unisma, Baihaqi menyampaikan uneg-unegnya saat Ngombe di Balai Kota Malang. (ws9)

“Ketiga, Malang ini sebagai kota pendidikan, tapi tidak ada kampus baik negeri atau swasta, yang mendapatkan predikat Kampus Bersinar dari BNN. Apa yang akan dilakukan Pemkot Malang terkait hal itu?” tanya Baihaqi.

Merespons hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang (Bakesbangpol), Dra Rinawati MM menyampaikan, Pemkot Malang selaku fasilitator P4GN telah berkoordinasi dengan jajaran terkait, baik Polres maupun BNN. Untuk menyusun apa saja langkah dan upaya yang dilakukan untuk pencegahan.

“Kita sudah menyusun Ranperda, untuk fasilitasi P4GN dan sekarang sudah dilakukan harmonisasi di provinsi dan dikembalikan untuk disempurnakan terlebih dahulu. Jadi, kami mengundang dan menginformasikan kepada OPD terkait, untuk segera menyempurnakan. Hari ini sudah banyak yang menyempurnakan dan dikirimkan ke kami, akan segera kami kembalikan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan,” jawab Rina.

Rina menuturkan, ia telah bekerjasama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepolisian Resor (Polres) dan BNN Kota Malang. Dalam mendorong program sosialisasi P4GN.

“Untuk sosialisasi dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pencegahan, telah dilakukan sosialisasi. Baik dari Disporapar dan Bakesbangpol juga, kita berkolaborasi dengan Polres (Satnarkoba) dan BNN Kota Malang,” tutur Rina.

Rina menambahkan, Bakesbangpol juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BNN. Dalam upaya deteksi dini melalui tes urine di kalangan ASN.

“Selain itu, untuk deteksi dini, Pemkot Malang juga menyelenggarakan tes urine untuk deteksi dan kolaborasi dengan BKSDM, Dinkes dan BNN,” imbuh Rina.

Baca juga: Dandim 0833/Kota Malang Sosialisasi P4GN pada Pelajar SMPN Kota Malang

Disebutkannya, terdapat program Kelurahan Bersinar, sekaligus program pemberdayaan masyarakat yang mendapatkan hibah dari BNN Pusat.

“Implementasi pemberdayaan masyarakat, kita mendukung penuh program Kelurahan Bersinar. Kita fasilitasi Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk kelurahan-kelurahan dengan hibah dari BNN tahun lalu dan tahun ini, untuk melancarkan kegiatan terkait,”  terang Rina.

Terakhir, Rina menegaskan, Pemkot Malang mendukung program Kampus Bersinar, sebagai bentuk kepedulian, terhadap P4GN di institusi pendidikan Kota Malang.

“Untuk program Kampus Bersinar itu sangat bagus, nanti akan kami koordinasikan dengan BNNK. Karena itu programnya BNN Pusat,” tandas Rina. (ws9/rhd)

Pos terkait