Jakarta, SERU.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons soal wacana ibadah haji cukup sekali seumur hidup. Wacana ini sebelumnya disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.
Yaqut membenarkan jika kewajiban haji dalam Islam hanya sekali seumur hidup. Kewajiban ini juga berlaku bagi muslim yang merasa mampu.
“Ya memang kewajiban dalam Islam, itu kan haji sekali seumur hidup. Itu pun jika mampu,” seru Yaqut, Selasa (29/8/2023).
Kendati demikian, Yaqut menyebut jika wacana tersebut perlu dikaji lebih jauh. Secara data saat ini, antrean haji kian panjang.
“Namun usulan itu harus dikaji apakah ini tepat atau tidak. Karena kita tahu kan antrean banyak, antrian jamaah ini banyak,” ujarnya.
“Mungkin kalau hanya merujuk pada soal antreannya saja, kebijakan itu tepat,” lanjut Yaqut.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji usulan ini. Terkait calon jemaah yang sudah pernah berangkat haji, nantinya akan diberi perlakuan khusus.
“Maka kita akan kaji dulu karena ini harus ada perlakuan khusus bagi calon jamaah,” kata Yaqut.
Baca Juga : Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmikan Madrasah Digital Moderat Kota Malang
Sebelumnya, Muhadjir mengusulkan agar diterapkan larangan ibadah haji lebih dari sekali. Ia menyarankan bagi umat Muslim yang rindu ke Tanah Suci dapat melakukan umrah saja.
“Rasulullah juga menyarankan umrah, itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, itu umrah. Kalau itu nggak dibatasi, tiap bulan juga boleh,” pungkasnya. (hma/rhd)